Ingat, Jangan Pakai Masker Lebih dari 4 Jam

JABARNEWS | BOGOR – Protokol kesehatan perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Muhamad Alfi Auliya Rachman, dokter umum di RS Family Medical Center (FMC) di Bogor, mengatakan yang menyebabkan penyebaran virus ini meningkat karena 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan belum dijalankan semuanya.

“Menurut riset, ada tiga indikator yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, 90 persen sudah patuh tapi untuk jaga jarak dan mencuci tangan masih rendah. Jadi 3M belum komplet. Menggunakan masker sendiri sangat penting untuk melindungi kita dan orang lain agar tidak saling menulari,” ujarnya.

Baca Juga:  Bank bjb Rangkul Pengusaha Rengginang, Permudah Akses Layanan Pemodalan

Kita tidak bisa menjaga dan menjamin keluarga apakah bebas Covid-19, sehingga idealnya di rumah juga dipakai, terutama wajib digunakan di tempat ramai karena potensi penularan lebih besar. Untuk pakai masker yang baik, ia mengatakan saat ini sudah ada acuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang mengharuskan minimal terdiri dari tiga lapis, bisa memfiltrasi bakteri dan partikel-partikel minimum 60 persen.

“Ditambah lagi, yang harus diperhatikan adalah penggunaan masker tidak boleh lebih dari 4 jam, masker sudah kotor dan basah sehingga harus diganti dengan yang baru,” katanya.

Baca Juga:  Respons Dedi Mulyadi Terkait Pernyataan Menko PMK Soal Pernikahan Keluarga Miskin

Idealnya, dari sisi medis seharusnya masker bisa disesuaikan dengan aktivitas yang dilakukan si pengguna. Apabila aktif dan sering keluar, maka sebaiknya memiliki banyak masker untuk bergonta-ganti.

Perlu diketahui juga, Badan Standardisasi Nasional (BSN) baru-baru ini menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) penggunaan pada masker kain. Masker kain yang sesuai standar minimal memiliki dua lapis kain guna mencegah penyebaran virus Corona. Hal itu berdasarkan Keputusan Kepala BSN Nomor 407/KEP/BSN/9/2020 mengenai penetapan SNI 8914:2020 Tekstil – Masker dari kain.

“SNI 8914:2020 menetapkan persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis dan dapat dicuci beberapa kali,” kata Nasrudin Irawan, Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN.

Baca Juga:  Cirebon Power Bagikan 65 Ekor Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Cara menggunakan masker yang tepat: Mencuci tangan dengan sabun sebelum memakai masker. Cek kondisi kebersihan masker. Teliti bagian luar dan dalam, jangan sampai salah memakai. Pakai masker tanpa ada sela terbuka. Pastikan mulut, hidung dan dagu tertutup. Buka masker dengan menarik bagian tali, jangan bagian tengah masker. Masukkan masker dalam tempat bersih yang tertutup. Cuci tangan dengan sabun kembali setelah membuka masker. (Red)