Laporan Tahunan Jokowi Ma’ruf: Pulih dan Bergerak Maju (Part 6)

JABARNEWS | BANDUNG – Pandemi memukul perekonomian dunia. Sejumlah negara tumbang, pertumbuhan ekonominya terpuruk. Indonesia terdampak, meski dangkal. Kuartal kedua 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 5,3 persen. Angka ini jauh lebih baik dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya, bahkan di antara negara G-20.

Indonesia berada di peringkat ketiga di bawah Tiongkok dan Korea Selatan. COVID-19 berdampak pada 3,5 juta pekerja terkena PHK atau dirumahkan. Pengangguran naik menjadi 10,4 juta orang. Angka kemiskinan meningkat menjadi 26,42 juta orang, terutama di perkotaan.

Adaptif Kelola Neraca – Sejumlah pukulan telak segera dicarikan obatnya. Tata kelola keuangan yang adaptif membawa dampak positif. Dengan cadangan devisa USD 135,15 Miliar (September 2020) mampu membiayai impor dan membayar utang luar negeri pemerintah selama 9,1 bulan. Rentang waktu ini, lebih dari tiga kali lipat di atas standar internasional.

Baca Juga:  244 Brand Raih Penghargaan Indonesia Digital Popular Brand Award 2019

Pemerintah harus tetap mewaspadai cadangan devisa yang dimiliki dengan mempersiapkan potensi di sektor pariwisata. Indonesia memiliki potensi tujuan wisata yang cukup besar dengan lima destinasi super prioritas. Yaitu Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Likupang.

Baca Juga:  Tekankan Pentingnya Hilirisasi, Prabowo Subianto Berambisi Buat Soal dari Kelapa Sawit

Sinyal Perbaikan Kondisi Ekonomi – Rasio utang pemerintah yang kurang dari 35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), menunjukkan pengelolaan utang dengan prinsip kehati-hatian. Rating utang ini menunjukkan Indonesia masih layak sebagai tujuan investasi.

Sinyal perbaikan kondisi ekonomi ke depan mulai tampak dari perbaikan indikator Purchasing Manager Index di bidang manufaktur dan Indeks Keyakinan Konsumen. Pemerintah memberi perhatian besar pada usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk bertahan di tengah krisis.

Agar Lumbung Tak Suwung – Sejumlah insentif ditujukan pada UMKM sebagai upaya pengentasan kemiskinan, pemerataan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja. Pemerintah mengalokasikan Rp 4,2 triliun untuk program UMKM Go Digital. UU Cipta Kerja diajukan untuk menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan membuka lapangan kerja. Regulasi ini sekaligus memberi kemudahan dalam perizinan UMKM.

Baca Juga:  Heroik.. Nelayan Aceh Selamatkan Pengungsi Rohingya Nyaris Tenggelam

Sementara lembaga pangan dunia (FAO) mengeluarkan peringatan potensi kelangkaan pangan dunia dampak pandemi COVID-19 di masa mendatang. Pemerintah bergegas menyiapkan produksi pangan berkelanjutan. Pemerintah membenahi statistik pangan dengan Kerangka Sampel Area, Perluasan Areal Tanam Baru, dan Inisiasi Food Estate. (Red)

Sumber: ksp.go.id