PSBM di Purwakarta Mulai Dikeluhkan Pedagang, Begini Kata Sekda

JABARNEWS | PURWAKARTA – Penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta sejak Senin, 12 Oktober 2020, mulai pukul 21.00 hingga 23.00 WIB di wilayah Kecamatan Purwakarta, serta penutupan sementara jalan di sepanjang Jalan Baru hingga pertigaan BTN, mulai dikeluhkan pedagang

Febrian (25) salah seorang penjual martabak di jalan Sudirman, mengaku sangat terasa dampak dari adanya PSBM di sepanjang Jalan Sudirman yang memang menjadi lokasi dirinya setiap hari berjualan. Buka lapak jualan pukul 17.00 WIB dirinya pun terpaksa harus patuh untuk tutup pada pukul 21.00 WIB.

“Ya hanya 4 jam saja berjualannya. Biasanya saya jualan sampai pukul 01.00 WIB. Ya jelas berpengaruh pada bawaan yang saya jual, seperti pengurangan pada adonan selama dua minggu PSBM,” ungkapnya, saat ditemui di lapak jualannya, pada Kamis (22/10/2020) petang.

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Kiat Kurangi Risiko Penularan Covid-19 saat Liburan

Sudah sepekan berjalannya PSBM di Purwakarta, Febrian berharap pemerintah nantinya tak memperpanjang PSBM ini. Dirinya mengaku selama PSBM ini telah patuh pada instruksi pemerintah, seperti tutup pukul 21.00 WIB dan tidak melayani makan di tempat.

“Sampai pukul 01.00 WIB biasanya saya bisa dapat uang bersihnya minimal Rp 500 ribu, tapi sekarang sudah balik modal (Rp250 ribu) aja alhamdulillah. Jadi, semoga enggak diperpanjang,” keluh Febrian

Hal senada dikatakan Solihin (40) pedagang nasi goreng. Dirinya juga mengaku terpaksa mengurangi jumlah nasi yang dia bawa untuk dijual. Biasanya sebelum PSBM, Solihin mengaku membawa nasi sebanyak 5 liter.

“Sekarang saya hanya bawa 2 liter nasi. Ya itu karena saya buka pukul 17.00 WIB dan tutup pukul 21.00 WIB. Biasanya saya itu bisa buka sampai pukul 02.00-03.00 WIB, dengan membawa uang sekarang itu Rp30-Rp70 ribu,” katanya.

Baca Juga:  Dua Fraksi DPR RI Ini Tolak Rencana Kenaikan Gaji PNS

Sebelum PSBM, Solihin mengaku dia bisa mendapatkan uang mencapai Rp200-Rp300 ribu. Solihin sudah berjualan nasi goreng di Jalan Sudirman ini selama 10 tahun saat masih ikut-ikut pamannya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana mengatakan bahwa sebenarnya dirinya pun merasa tak tega lantaran pedagang-pedagang kecil ikut merasakan dampak dari adanya penutupan jalan sementara pada PSBM.

Tetapi, Iyus mengungkapkan kebijakan yang dikeluarkan ini semata untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

“Kami tak tega sebetulnya, karena warga Purwakarta kan sekarang lagi bangkit. Tapi, sudah ada PSBM lagi. Ya mau bagaimana lagi, karena angka jumlah pasien positif corona di Purwakarta dari hari ke hari semakin mengkhawatirkan,” Ucap Iyus, saat ditemui disela-sela kegiatannya, pada Jumat (23/10/2020).

Baca Juga:  Sidang Suap Proyek Meikarta, Deddy Mizwar Siap Bersaksi

Dirinya menyebut penyebaran corona tertinggi di Purwakarta disebabkan lantaran adanya klaster keluarga yang merupakan penyumbang terbesar di Purwakarta.

“Klaster keluarga itu karena ada salah seorang anggota keluarga yang merupakan pelaku perjalanan dengan bekerja di zona merah. Jadi, yang terpapar dari klaster keluarga ini seluruhnya mereka tak bergejala (OTG),” ucap Iyus.

Iyus juga menegaskan bahwa kebijakan PSBM dirasa cukup efektif dalam menekan angka penyebaran, karena per harinya pemda mendapatkan informasi dari kewilayahan orang-orang yang keluar maupun masuk.

“Mudah-mudahan aja Kasus Covid-19 di Purwakarta terus berkurang, sehingga aktifitas biasa kembali normal. Selain itu, kami juga berpesan agar masyarakat terus menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” pungkasnya. (Gin)