Soal Sanksi Warga Tolak Divaksin Covid-19, Ini Kata Ridwan Kamil

JABARNEWS | DEPOK – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil enggan menanggapi soal DKI yang menerapkan denda dan pidana dalam Perda Penanggulangan Covid yang salah satunya ditujukan bagi warga yang menolak tes, pengobatan, hingga vaksin Covid-19.

“Terkait vaksin itu dengan Perda, saya kira itu Jakarta,” kata dia, dalam konferensi pers yang disiarkan streaming dari Puskesmas Poned Tapos Kota Depok, Kamis (22/10/2020).

Kendati demikian, Ridwan Kamil mengaku pemberian sanksi bagi penolakan vaksin Covid-19 masih dikaji.

“Tadi kami sudah instruksikan untuk mengkaji secara aturan hukum, karena, apakah orang menolak divaksin, kira-kira begitu, melanggar situasi seperti ini, atau kita yang memaksa melanggar HAM, itu juga sedang kita bahas,” kata dia.

Baca Juga:  Mantul.. 60.000 Lowongan Kerja Di Jawa Barat, Ini Kata Ridwan Kamil

Ia mengatakan lebih baik tanpa sanksi untuk soal pemberian vaksin.

“Kami sih berharap, semua dengan kesadaran sendiri, makanya edukasi itu menjadi penting,” kata dia.

Menurut dia vaksin tidak bisa menjamin 100 persen terbebas dari penularan Covid-19.

“Gak ada di dunia ini yang dijamin 100 persen. Yang ada adalah mendekati tadi, persentase-persentase tadi, mayoritas, tapi kalau disebut 100 persen, saya kira itu terlalu takabur, tidak ada. Jadi saya kira itu supaya, yang penting kalau ditanya, apakah ini efektif, efektifnya tidak ada jaminan 100 persen untuk semua urusan yang namanya obat atau vaksin,” kata dia.

Ia mencontohkan, penyakit cacar yang bisa ditekan penyebarannya setelah vaksin. “Dan hasil statistiknya di seluruh dunia, contoh ambil penyakit cacar ya, sebelum ada vaksin, tinggi sekali statistiknya. Setelah ada vaksin, dia turun, bahkan sampai eradikasi, alias sudah tidak ada lagi dalam sekian tahun,” kata dia.

Baca Juga:  Hari Pahlawan, Ratusan Buruh Gelar Aksi Turun ke Jalan Menuju Kantor Bupati Purwakarta

Ia mengatakan pemberian vaksin yang direncanakan pemerintah juga ditujukan pada kelompok warga berusia 18-59 tahun. Jumlahnya setara dengan 60 persen warga Indonesia.

“Ujungnya apa, ujungnya akhirnya yang namanya kekebalan kelompok yang bahasa Inggrinya ‘herd-imuninty’. Jadi si penerima vaksin nanti menyelamatkan tetangganya yang tidak menerima vaksin, teorinya begitu. Kalau sekarang gak pakai vaksin, tular-menular, kalau nanti sudah ada vaksin, yang imun ini jadi benteng,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Datangi Sungai Cilamaya Karawang, Kondisinya Tercemar

Menurut dia pandemi Covid-19 dinilainya masih akan menjadi masalah pada tahun 2021, kendati nanti sudah ada vaksin.

“Kelihatannya 2021 Covid ini masih menyertai kita dengan segala dinamika seperti 2020. Jadi kalau disampaikan kalau 2021 akan normal lagi kayak dulu, menurut saya terlalu optimistis. Saya mendoakan itu terjadi, tapi kalau mau realistis, menurut saya baru 2022,” kata dia.

Sebab kata dia, pada 2021 masih dalam proses penyuntikan vaksin Covid-19.

“Karena tahun 2021 adalah tahun kita menyuntik vaksin, dalam menyuntik vaksin, ada yang sedang disuntik, ada yang belum, berarti protokol kesehatan pakai masker, jaga jarak, cuci tangan itu masih terus berlangsung sepanjang penyuntikan di 2021,” kata dia. (Red)