Desa Nagreg Kendan Bangun Stadion Mini Soccer, Ini Tanggapan Dadang Naser

JABARNEWS | BANDUNG – Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan pembangunan Stadion Mini Soccer di Desa Nagreg Kendan, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung merupakan wujud nyata pemerintah desa dalam merealisasikan aspirasi masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja pemerintah desa dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan stadion ini,” ujar Dadang Naser, saat meresmikan Stadion Mini Soccer di Nagreg, Rabu (22/10/2020).

Ia mengatakan apa yang dilakukan pemerintah Desa Nagreg Kendan, diharapkan dapat menjadi contoh desa lainnya dalam menampung serta mewujudkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga:  BMCI Bagikan 20 Ribu Paket Sembako

Dadang berharap, kehadiran stadion mini soccer dapat berkontribusi dalam melahirkan atlet berprestasi, baik tingkat daerah, nasional, maupun internasional.

“Kabupaten Bandung merupakan daerah yang kaya akan potensi sumber daya manusianya, tak terkecuali di bidang olahraga. Dengan adanya stadion ini, diharapkan dapat mendukung pemerintah daerah dalam mencari, membina, mengembangkan hingga meningkatkan kualitas atlet di Kabupaten Bandung,” tuturnya, dilansir dari prfm.

Selain berfungsi sebagai sarana olahraga, Dadang menilai, stadion mini soccer dapat berfungsi juga secara multiguna, seperti tempat pertunjukan seni, konser musik dan kegiatan festival.

Baca Juga:  Menaker Ida Klaim Pengangguran Terbuka Turun, Segini Angkanya

“Bahkan stadion ini dapat menjadi salah satu ikon kebanggaan masyarakat Nagreg Kendan. Oleh karenanya, saya meminta kepada seluruh masyarakat desa untuk memelihara dan menggunakan fasilitas yang luar biasa ini sebaik mungkin,” ajaknya.

Sementara Kepala Desa (Kades) Nagreg Kendan Aeng Suarlan menjelaskan, pembangunan stadion itu menghabiskan anggaran sekitar Rp1 miliar, yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp960.724.000 dan 2020 senilai Rp210.290.000.

“Anggaran DD tahun 2019 digunakan untuk pembangunan drainase, TPT (Tembok Penahan Tanah), tribun selatan dan utara, serta lapangan bola voli. Sementara DD tahun 2020 diperuntukan pembangunan TPT tribun trap 2 dan 3,” urai Aeng.

Baca Juga:  Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Sasar Rumah Makan di Purwakarta

Dirinya menuturkan, kedepannya stadion mini soccer akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Hal tersebut merupakan upaya pihaknya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa Nagreg Kendan.

“Beberapa tahun terakhir, Desa Nagreg Kendan PAD nya nihil. Kami berharap, dengan dikelola Bumdes, stadion mini soccer dapat menjadi potensi PAD bagi desa,” harapnya. (Red)