Warga Subang Tanyakan Izin Pembangunan Wisata di Kebun Teh dan Desa Ciater

JABARNEWS | SUBANG – Warga Subang Selatan, Dewan Anggara (37) mempertanyakan perizinan terkait pembangunan dua tempat wisata di kebun teh dan Desa Ciater, yang di khawatirkan bisa menggangu keberlangsungan mata air yang dimanfaatkan masyarakat.

Pembangunan wisata tersebut diantaranya yakni wisata Astro Highlands yang sudah berdiri di perbatasan Bandung Barat dan Subang, dan De’Ranch yang kabarnya sedang dibangun di kawasan Desa Ciater.

“Di sekitar Astro itu ada sumber mata air, yang dimanfaatkan masyarakat. Antara lain, oleh warga desa Cipanas, Palasari dan sekitarnya, pemerintah dan pengusaha mampu menjamin gak keberlangsungan sumber mata air itu tidak terganggu?” Dewan Anggara, dilansir pasundan ekspres.

Dia juga mempertanyakan sejumlah perizinan yang dikantongi oleh ke dua kawasan wisata yang sudah berdiri dan akan dibangun itu.

Baca Juga:  Insomnia? Inilah Penyebab Dan Solusinya

“Izinnya gak tahu ada atau tidak,” tambahnya.

Sementara itu, pemerhati lingkungan Subang Iis Rochaeti memberikan tanggapannya terkait pembangunan dua kawasan tersebut. Selain membenarkan jika di dekat kawasan Astro ada hajat hidup orang banyak, yakni sumber mata air, dia juga menyebutkan jika kawasan itu merupakan zona penyangga konservasi.

“Kalau saya hanya menekankan saja bahwa ada aturan yang perlu ditempuh, misal Amdal lingkungan, lalu lintas, dan sebagainya, ditempuh tidak? Kan begitu pertanyaannya. Belum lagi di sana juga merupakan kawasan lindung, kawasan resapaan air ya. Saya yakin, jika izinnya ditempuh dengan benar maka hal-hal semacam itu akan dipertimbangkan oleh pemerintah kita, pemerintah kita sudah pintar-pintar,” jelasnya.

Dia juga mengingatkan, jika alih fungsi lahan di Subang Selatan berlangsung maka dampaknya bukan cuma ke area Subang Selatan melainkan sampai ke Subang Utara, karena resapan airnya terganggu.

Baca Juga:  Kang Uu Kabarkan Secapa AD Terima Bantuan Dari Pemprov Jabar

“Intinya saya cuma mengingatkan para pemangku punya kebijakan untuk melakukan kaji ulang aturan terkait tata ruang, perizinan, dampak yang akan terjadi ke depan. Sekali lagi saya sampaikan kawasan tersebut sebagai zona penyangga kawasan konservasi, kawasan lindung, juga resapan air,” tambahnya.

Terkait akan dibangunnya tempat wisata De’Ranch di sekitar Desa Ciater Iis juga kembali ingatkan pemerintah jika ada Perda nomor 1 tahun 2016 tentang kawasan lindung di Desa Ciater yang harus diperjelas.

“Mana saja yang disebut kawasan lindung di Desa Ciater, biar tidak membingungkan. Kalau nanti ternyata kawasan wisata itu dibangun di atas kawasan lindung, ya jelas melanggar. Jadi perjelas dulu yang dimaksud Perda nomor 1 tahun 2016 kawasan lindung di Desa Ciater itu yang mana apa semua Desa Ciater? Atau mana?” tambahnya lagi.

Baca Juga:  Seorang Pemuda Asal Karawang Nekat Terjun ke Sungai, Ini Sebabnya

Asda 1 Asep Nuroni menanggapi hal tersebut, ia sepakat pembangunan harus sesuai aturan bahawa pembangunan dimanapun kawasan wisata di Subang, kata dia, tetap harus sesuai RUTR (Rancangan Umum Tata Ruang).

“Kuncinya semua sudah diatur oleh RUTR. Dimana kawasan industri, kawasan wisata begitu ya. Nah, selama itu tidak dilanggar ya sah-sah saja, tentunya dengan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Dia tidak mau menanggapi lebih lanjut terkait pembangunan 2 tempat wisata di wilayah Subang Selatan, dengan alasan harus ada pengkajian lebih khusus.

“Patokannya itu saja, RUTR,” pungkasnya. (Red)