Polisi di Purwakarta Terus Edukasi Masyarakat Untuk Gunakan Masker

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pada masa pandemi virus Corona (Covid-19), sejumlah pihak termasuk kepolisian resor (Polres)Purwakarta saat ini menerapkan protokol kesehatan ketat dan mengedukasi masyarakat.

Seperti halnya jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu yang terus melakukan upaya membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta khususnya di Kecamatan Cibatu.

Mulai dari operasi yustisi yang rutin digelar secara stasioner dan mobile di setiap wilayah hukum Polsek Cibatu, juga kampanye penggunaan masker kepada masyarakat melalui Imbauan-imbauan.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Cibatu AKP Ali Murtadho mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Gegara Hal Ini Studio Indosiar dan SCTV Tutup Sementara

“Kami selalu memberikan imbauan kepada masyarakat agar disiplin akan protokol kesehatan, sehingga terhindar dari Covid-19. Kalau ada warga yang tidak memakai masker, kami juga bagikan masker,” kata Ali, pada Kamis (23/10/2020).

Ali menambahkan, melalui operasi yustisi ini pihaknya terus berupaya mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat akan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, seperti Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menggunakan Masker (3M).

“Kami bersama instansi terkait telah melakukan penindakan secara tegas terhadap siapa pun yang tidak memakai masker dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya ketika berada di luar rumah atau tempat umum, khususnya di wilayah hukum Polsek Cibatu, tentunya dengan humanis,” ucapnya.

Baca Juga:  Disdik: Jika Kota Depok Zona Hijau, Kami Siap Belajar Tatap Muka

Tak hanya itu, sambung Ali, pihaknya juga telah menyusun strategi sosialisasi perubahan perilaku yang disasarkan kepada individu, keluarga, dan komunitas.

“Selain menggelar operasi Yustisi, kami juga mengerahkan seluruh Babinkantibmas di tiap desa di Kecamatan Cibatu untuk gencar mensosialisasikan 3M protokol kesehatan. Nantinya, Babinkantibmas membantu menyosialisasikan penerapan memakai masker, menjaga jarak/menghindari kerumunan, dan mencuci tangan plus menjaga iman dan imun (3M Plus),” jelasnya.

Ali berharap, kampanye ‘ingat pesan ibu’ efektif mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, yakni menerapkan disiplin 3M. Disiplin 3M meliputi memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Selain itu, Kami terus ajak anak muda di wilayah Cibatu ini agar menjadi agen perubahan. Pasalnya, Banyak dari mereka yang sebetulnya sudah mengetahui protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, yaitu 3M, tetapi cenderung enggan melaksanakan dengan benar. Maka, kita harus ajak pemuda agar menjadi generasi peduli,” imbuhnya

Baca Juga:  New Normal, Siapkah Mall dan Hotel di Cianjur Buka Lagi?

Ditambakan Ali, pihaknya akan melakukan kunjungan rumah dan terutama menggerakkan ibu-ibu sebagai role model penerapan protokol kesehatan lewat jargon “Ingat Pesan Ibu”.

“Ini merupakan upaya polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu pada asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto). Karena Polri merupakan Pengayom, Pelindung dan Pelayanan masyarakat,” tegas Ali.(Gin)