Laporan Tahunan Jokowi Ma’ruf: Pulih dan Bergerak Maju (Part 7)

JABARNEWS | BANDUNG – Tekad mencapai negara maju hanya bisa dilakukan dengan cara cara luar biasa. Pemerintah termasuk birokrat harus mereformasi diri. Tidak hanya pola pikir tapi juga pada etos kerja. Tidak semata berorientasi pada proses tetapi juga hasil. Tidak sekedar sent tapi making delivered. Birokrasi tak sekedar melaksanakan sebuah kebijakan tapi memastikan masyarakat menikmati layanan. Kuncinya adalah kecepatan melayani, memberikan izin.

Struktur organisasi perlu disederhanakan menjadi fungsional sesuai kompetensi. Birokrasi bersih, pemangkasan izin, penyelamatan keuangan negara menjadi strategi nasional pencegahan korupsi. Reformasi Birokrasi dilakukan seiring dengan Reformasi Regulasi. Penyederhanaan regulasi di antaranya melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

Pangkas Aturan Efektifkan Birokrasi – Pemerintah menerobos penghalang yang membuat dunia usaha sulit bertumbuh di Indonesia. Penyebabnya adalah banyaknya aturan yang saling tumpang tindih dan memperpanjang birokrasi izin yang berpotensi korupsi.

Baca Juga:  Nadiem Makarim: Kemendikbud akan Evaluasi Ormas yang Lolos POP

Omnibus law menjadi solusi mengurai keruwetan aturan. Undang-Undang Cipta Kerja salah satunya, meringkas 79 UU dan menyatukan 11 klaster menjadi satu aturan. Metode omnibus law diharapkan jadi obat yang cespleng menghasilkan produk hukum yang efisien dan aspiratif.

Demi Gerak Kian Lincah – Pemerintah memangkas lembaga non struktural yang fungsinya saling tumpang tindih agar efektif dan efisien. Eselon disederhanakan hanya dua level saja. Perannya digantikan jabatan fungsional yang menghargai kompetensi. Birokrasi yang lincah ini dipastikan untuk mencapai tujuan pembangunan. Tidak ada ampun bagi birokrat yang tidak serius dalam bekerja.

Baca Juga:  Menyoal Perjodohan Arlangga Hartarto dan Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Cak Imin: Silakan...

Urusan Selesai dengan Dilan – Reformasi birokrasi harus menjamin perbaikan pelayanan publik tak hanya konvensional tapi juga digitalisasi. Seiring dengan transformasi digital, kini segala urusan semakin mudah dengan Dilan atau Digital Melayani. Dengan satu klik, Dilan memangkas jalur yang ruwet akibat prosedur berbelit dan maraknya praktik pungli.

Birokrasi digital bisa menjadi kunci tetap berjalannya pelayanan publik di tengah pandemi. Tidak lagi terbatas pada sistem kerja dari rumah atau fasilitas presensi virtual tapi mampu menjangka sektor pelayanan spesifik di setiap lembaga. Termasuk salah satu faktor yang membatasi penyebaran COVID-19 di kantor. Bisa berjalan di segala sektor, Dilan pada akhirnya menjadi alarm penanda Indonesia berproses menjadi negara maju.

Baca Juga:  Keren, Lagu Aurel Hermansyah Trending Di YouTube

Kepalang Malu Jika Korupsi – Butuh kolaborasi antar kementerian dan lembaga, pusat maupun daerah, serta pemangku kepentingan lainnya untuk menjalankan strategi besar pencegahan korupsi. Sektor yang rentan korupsi: perizinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Pandemi menjadi momentum pembenahan tata kelola pemerintahan yang cepat, produktif, efisien dan akuntabel. Tapi juga menjadikan anti korupsi sebagai gerakan budaya untuk menumbuhkan rasa malu jika korupsi. (Red)

Sumber: ksp.go.id