Suami Gelap Mata Bunuh Isteri Lagi Hamil

JABARNEWS | BANDUNG – Polresta Bandung mengungkap kasus pembunuhan wanita hamil berinisial NY (34) di Kabupaten Bandung. Tersangka bernama Sutarman (47) merupakan suami siri dari korban.

Pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (17/10/2020) lalu. Pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh rasa cemburu Sutarman, yang sempat emosi dan terlibat cekcok lantaran NY ingin melihat isi ponselnya.

Perseteruan soal isi ponsel membuat Sutarman gelap mata, hingga menusuk NY sampai meninggal dunia. Ia seakan lupa bahwa beberapa hari sebelumnya sudah menggelar syukuran tujuh bulanan kehamilan sang istri.

Baca Juga:  Tips Ini Bisa Hilangkan Stres Karena Pandemi Covid-19

Melihat NY sudah tak bernyawa, Sutarman kemudian mengunci pintu kontrakan dari dalam. Kemudian dia keluar melalui jendela sambil membawa cincin, kartu ATM, dan ponsel milik korban. Sutarman sempat melarikan diri ke Jawa Tengah, dan singgah di Tasikmalaya.

Baca Juga:  Sesosok Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Parit Gegerkan Warga

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, tersangka merupakan suami siri dari korban. Keduanya sudah menjalin hubungan selama kurang lebih satu tahun.

“Kami berhasil mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Sadu (Kabupaten Bandung), ternyata pelakunya adalah teman dekatnya, bisa dikatakan suami siri,” kata Hendra, Jumat (23/10/2020).

Baca Juga:  Disdik Purwakarta Gelar MPLS Secara Daring, Ini Kata Purwanto

“Pelaku ini cekcok pada saat korban ingin melihat isi hpnya, kemudian di sekitar lokasi ada pisau hingga terjadi penusukan. Beberapa hari sebelumnya syukuran 7 bulanan. Pelaku ditangkap di rumah temannya di Banjarnegara,” ia melanjutkan.

Akibat perbutannya, Sutarman dijerat Pasal 338 dan atau 365 KUHP tentang tindak pencurian disertai kekerasan dan diancam kurungan selama 15 tahun. (Yoy)