Dekranasda: 37 Ribu UMKM Jabar Kena Imbas Pandemi, Terbanyak di Tasikmalaya

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jawa Barat Atalia Kamil mengatakan, pandemi Covif-19 telah menyebabkan ribuan pelaku usaha di Jawa Barat terdampak. Bahkan tidak sedikit UMKM bangkrut dan beralih merintis usaha lain.

“Sebanyak 37.000 UMKM di Jabar terdampak pandemi. Paling tinggi di Kabupaten Tasikmalaya. Sebab, di sana (Tasikmalaya) paling banyak pelaku usaha yang bergerak pada bidang kerajinan dan kuliner,” kata Atalia saat menyampaikan sambutan pada Konferensi Internasional Garcombs via Zoom, dilansir dari Sindonews, Minggu (25/10/2020). 

Baca Juga:  Ini Komunitas Hip Hop Pertama dan Terbesar di Purwakarta

Menurut Atalia, beberapa UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 akibat muncul berbagai persoalan. Pertama adalah kesulitan mendapat bahan baku. Karena selama ini mereka mendapat dari lintas wilayah dan negara. Sementara pada awal pandemi, kegiatan produksi sempat tersendat.

“Mereka juga kesulitan modal. Karena modal yang ada terpakai untuk kebutuhan sehari-hari, setelah tidak ada penjualan selama pandemi. Akibatnya, tidak sedikit yang beralih profesi jualan bakso atau lainnya untuk menyambung hidup,” kata Atalia.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Menurut dia, pada triwulan 2/2020, ekonomi Jawa Barat tertekan cukup dalam. Pertumbuhan ekonomi minus 5,9%, lebih dalam dibanding nasional. Tercatat ada sekitar 1.972 perusahaan terdampak. 99.104 pekerja di mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). 26,6% pengusaha kuliner merumahkan pegawainya.

“Dan yang mampu bertahan adalah produk pertanian, teknologi informasi, dan distribusi. Makanya banyak yang perlu kita dorong, agar ekonomi Jawa Barat kembali bangkit. Targetnya memang tahun 2023 ekonomi kita telah pulih normal kembali,” ujar istri Gubernur Jabar Ridwan Kamil ini.

Baca Juga:  Debat Publik Kota Cirebon, Azis Lega Jawab Semua Pertanyaan

Untuk mendorong konsumsi, tutur Atalia, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) sebentar 300.000 per bulan. Kemudian bantuan subsidi upah (BSU) sebentar Rp600.000 selama empat bulan.