Berikut Ini Dampak dari Gempa Pangandaran Berkekuatan Magnitudo 5,9

JABARNEWS | BANDUNG – Manajer Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Provinsi Jawa Barat Budi Budiman menyampaikan dampak dari gempa bumi di Kabupaten Pangandaran, Minggu (25/10/2020) pagi.

Menurut dia, gempa berkekuatan magnitudo 5,9 itu mengakibatkan 29 rumah rusak ringan hingga berat, kemudian tiga orang mengalami luka ringan. Lokasi terdampak gempa bumi, kata dia, tersebar di sejumlah daerah.

Baca Juga:  Simak Ya, Ini Dia Aturan Jam Kerja di Era New Normal

Di Kabupaten Pangandaran, papar Budi, lokasi terdampak meliputi 4 kecamatan dan 4 desa, di Kabupaten Ciamis meliputi 6 kecamatan dan 7 desa, di Kabupaten Tasikmalaya meliputi 4 kecamatan dan 4 desa, di Kabupaten Garut meliputi 1 kecamatan 1 desa.

“Kabupaten Pangandaran 5 unit rumah rusak ringan, Kabupaten Ciamis 13 rumah rusak sedang dan ringan, Kabupaten Tasikmalaya 7 rumah rusak ringan, Kabupaten Garut 1 rumah rusak berat, dan Kota Tasikmalaya 2 rumah rusak ringan dan 1 rumah rusak sedang,” kata Budi.

Baca Juga:  Soal Tudingan Ijazah Palsu, Gibran: Lucu-lucuan...

Menurut dia, sejauh ini tidak ada laporan korban jiwa dalam bencana alam gempa bumi Pangandaran. Akan tetapi, terdapat tiga orang yang dilaporkan mengalami luka ringan, yakni 2 warga Ciamis dan 1 warga Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Hari Ini Kelulusan Siswa SMA/SMK Diumumkan Secara Online

Dalam gempa bumi tersebut, terang dia, BPBD Jabar terus berkoordinasi dan memantau kondisi terkini di seluruh wilayah terdampak. BPBD juga mengimbau kepada warga agar selalu waspada dan siaga.

“Kondisi saat ini masih melakukan pendataan dan menunggu laporan dari beberapa kecamatan. Korban luka-luka sudah dilarikan ke klinik terdekat,” ujarnya. (Red)