Cegah Covid-19, DLH Sergai Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Patuhi 3M

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serdang Bedagai mengimbau masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan, mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, yakni Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun.

“Cegah Covid-19 dengan menjaga kebersihan, patuhi protokol kesehatan 3M,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Serdang Bedagai, Panasean Tambunan, Senin (26/10/2020).

Baca Juga:  RT dan RW di Jabar Akhirnya Dilibatkan dalam Penyaluran Bansos

Ia menjelaskan, menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, membakar sampah yang berserak dan mencuci tangan. Selalu menggunakan masker setiap melakukan aktivitas di luar dan menjaga jarak apabila di tempat keramaian serta pola hidup sehat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan masing-masing.

“Lakukan pola hidup sehat dengan membuang sampah pada tempatnya dan selalu mencuci tangan guna mencegah Covid-19,” ucapnya.

Baca Juga:  Kementerian Perindustrian Temukan Penyelewengan 78 Ton Migor Curah Saat Sidak ke Cipete

Selain itu, kata Tambunan, Pemkab Serdang Bedagai juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 35 tahun 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pada Perbup itu diterangkan ada sanksi apabila masyarakat melanggar Perbup dengan tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Bila melanggar Perbup dan protokol kesehatan, selain ada sanksi juga mudah terpapar Covid-19,” ucap Tambunan.

Baca Juga:  Pemkab Subang Tertarik Kembangkan Wisata Paralayang Bukit Santiong

Ia minta, warga Serdang Bedagai harus melakukan pola hidup sehat dan bersih dengan patuh mengikuti protokol kesehatan saat melakukan aktivitas dimanapun.

“Adanya Perbup dikeluarkan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini, diharapkan mematuhi demi mewujudkan Serdang Bedagai aman dari Covid-19,” jelasnya. (Ptr)