BKKBN dan DP3AKB Jabar Fokus Perangi Stunting

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat menandatangani nota kesepakatan tentang akselerasi program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) serta percepatan penanggulangan stunting.

Kepala Perwakilan BKKBN Jabar, Uung Kusmana mengatakan, selain program Bangga Kencana secara keseluruhan, kesepakatan secara khusus bertumpu pada pelaksanaan program Kampung KB (Kampung Keluarga Berkualitas), pendataan keluarga, dan sinergi pencegahan perkawinan anak.

Baca Juga:  Makmum Shalat Shubuh Ambruk, Jamaah Panik dan Menjauh

“BKKBN bersama PD3AKB melakukan penandatanganan nota kesepakatan untuk bersama mengakselerasi program Bangga Kencana, dengan tujuan, menekan stunting, menekan perkawinan anak, pendataan keluarga, pelaksanaan kampung KB di Jabar,” kata Uung di Kantor BKKBN Jabar, Senin (26/10/2020).

Dia mengungkapkan, kesepakatan ini dilakukan untuk merealisasikan visi pemerintah provinsi (Pemprov) Jabar dalam upaya memerangi stunting.

Baca Juga:  Kemenag akan Laksanakan Sidang Isbat Awal Ramadhan pada 22 Maret 2023

“Upaya ini kami lakukan untuk menerangi stunting sesuai dengan visi pak Gubernur, karena stunting merupakan musuh bangsa kita, yang menghambat masa depan bangsa,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mengubah pola pikir dan memahami akan bahaya menikahkan anak di usia terlalu muda.

Tak hanya itu, Uung menjelaskan, upaya pencegahan perkawinan anak, hal ini menjadi salah satu sumber berbagai permasalahan yang ada di keluarga. Sehingga keduanya sepakat untuk berupaya menekan permasalahan ini dengan mendorong Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (Geber Cewina) dan program 21/25 Keren.

Baca Juga:  Dua Warga Purwakarta yang Ikuti Ijtima Ulama di Gowa Positif Corona

“Kami menyarankan masyarakat untuk terbiasa menikahkan anaknya minimal di usia 21/25 tahun guna meminimalisir kemungkinan buruk yang bisa terjadi,” pungkasnya. (Rnu)