Wali Kota Tasikmalaya Ditahan KPK, Muhammad Yusuf: Pembangunan Harus Berjalan

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pemerintahan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat terus melakukan kordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, menyusul Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman oleh KPK, Jumat, 23 Oktober 2020 kemarin.

Upaya tersebut untuk memastikan tugas pemerintahan di Kota Tasikmalaya terus berjalan karena berkaitan dengan masyarakat di wilayah tersebut.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, setelah penahanan wali kota, Pemkot Tasikmalaya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Pemprov Jabar, dan DPRD Kota Tasikmalaya untuk memastikan roda pemerintahan dan layanan tetap berjalan tanpa gangguan.

Baca Juga:  Diskoperdagin Cianjur: Koperasi Wajib Laksanakan RAT

“Saya minta seluruh kepala SKPD tetap bertugas sungguh-sungguh. Pembangunan harus terus berjalan, begitu juga dengan penanganan Covid-19,” kata dia saat konferensi pers di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (26/10).

Yusuf menjelaskan, setelah beredarnya berita penahanan Wali Kota Tasikalaya pada Jumat sore, Pemprov Jabar mengirimkan radiogram yang tertuju ke dirinya. Radiogram itu menyebutkan, kepala daerah yang sedang menjalani penahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya di pemerintahan.

Radiogram yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu menyatakan, wakil kepala daerah memiliki tugas melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah selama masa penahanan. Dalam menjamin pemerintahan tetap berjalan, wakil wali kota Tasikmalaya akan melaksanakan tugas wali kota.

Baca Juga:  Selama Libur Panjang, Jasa Marga Tutup Rest Area Tol Japek

“Saya juga diminta memantau kasus dan melaporkan ke Gubernur Jabar,” kata Yusuf.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti jabatan yang diembannya selama menggantikan tugas dan wewenang wali kota Tasikmalaya. Sebab, radiogram itu tak menjelaskan apakah statusnya sebagai pelaksana tugas atau pejabat sementara.

“Saya akan terus berkirim surat kepada gubernur untuk masalah ini. Namun saya pastikan roda pemerintahan akan tetap berjalan. Saya yakin bisa menyelesiakan masalah ini dengan baik,” kata dia.

Baca Juga:  Update Zodiak Hari Ini, Leo Merasa Tidak Punya Pilihan

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan kepada Wali Kota Tasikmalaya pada Jumat sore. Wali kota Tasikmalaya berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap kepada salah satu pejabat di Kementerian Keuangan terkait pengaturan anggaran untuk daerah.

Penahanan Wali Kota Tasikmalaya dilakukan setelah lebih dari satu tahun penetapan status tersangka. Sebab, Wali Kota Tasikmalaya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 April 2019. (Red)