Sempat Tersendat, Kini Pembahasan Raperda Perlindungan PMI Masuki Tahap Akhir

JABARNEWS | BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), kini memasuki tahap akhir.

Anggota Pansus VI DPRD Jabar, Kusnadi menjelaskan, saat ini Raperda tersebut dalam proses finalisasi pembahasan pasal per-pasal yang akan dilakukan pembahasannya dengan pihak terkait dalam waktu dekat ini.

Baca Juga:  RSHS Bandung: Lansia Lebih Rentan Terpapar, Disarankan Physical Distancing

“Raperda Perlindungan Pekerja Migran kita terakhir hari ini sedang dalam pembahasan tahap finalisasi pasal per pasal,” kata Kusnadi di Bandung, Senin (26/10/2020).

Menurutnya, Pansus VI pekan lalu telah melakukan kunjungan lapangan bersama wakil ketua DPRD Jabar ke pelayanan satu atap di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dalam rangka menerima dan memberi masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan Raperda PMI ini.

Baca Juga:  Ogah Pakai Masker, Pelanggar Ini Dihukum Masuk Ke Peti Mati

Kusnadi menjelaskan, proses pembahasan Raperda PMI memakan waktu lama dikarenakan banyaknya masyarakat dalam proses bekerja di luar negeri menggunakan jalur ilegal. Sedangkan, lanjut dia, proses menjadi tenaga migran melalui jalur resmi atau legal memiliki banyak persyaratannya administrasi yang harus dilengkapi.

Baca Juga:  Mudik Gratis Bersama BUMN, 10.000 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Daerah

“Tapi ternyata yang ilegal ini yang bikin masalah terus. Justru yang legal lebih sedikit. Kita sekarang yang mengurusi karena mereka warga negara Indonesia tetap saja yang ilegal kita urus,” tutupnya. (Rnu)