Karena Hal Ini, Ridwan Kamil Tetapkan Siaga I Peningkatan Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Provinsi Jawa Barat sudah menetapkan siaga I dalam mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 saat libur panjang akhir pekan ini. Wisatawan atau pemudik yang datang akan dilakukan tes Covid-19 secara acak.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pihak kepolisian sudah bersiaga di tempat strategis, terutama gerbang kedatangan wisatawan ke Jabar pada Selasa (27/10/2020). Petugas pun akan melakukan pengetesan.

“Polisi sudah bergerak ke lapangan untuk mengamankan di tol, dipusatkan di Cikopo, penebalan (anggota) di daerah wisata. Pemudik atau wisatawan di-swab atau rapid test secara acak,” kata Ridwan Kamil, Senin (26/10/2020).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Fokuskan Aktivitas Impor Covid-19 Di Jabar

Dia pun meminta kepada para wisatawan agar tidak kaget dengan tes Covid-19 yang dilakukan secara mendadak dan acak, karena petugas pun bakal meminta dengan baik dan sopan. “Mudah-mudahan tidak ada yang positif,” ujarnya.

Antisipasi lainnya, terang Ridwan Kamil, adalah dengan cara meminta tempat wisata berkomitmen untuk menerapan protokol kesehatan. Tempar hiburan malam juga akan didatangi untuk dilakukan pengetesan.

Baca Juga:  Eksponen 98: Seperti Anies Baswedan, Ridwan Kamil Mesti Dipanggil Kepolisian

“Saya imbau kepada cafe, restoran bar, mohon memastikan dari sekarang pengaturan jarak, sirkulasi udara yang ditemukan pelanggaran,” imbuh Ridwan Kamil.

Lebih lanjut, dia menyampaikan hasil evaluasi penanganan Covid-19 di Jabar, yang dari sisi ekonomi diklaim mulai membaik. Meski demikian, Ridwan Kamil meminta kalangan menengah ke atas agar rajin berbelanja hingga tak menahan membeli kendaraan.

Baca Juga:  Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap Kedua, Ini Harapan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil mengatakan, berdasarkan data terakhir, saat ini zona merah penyebaran Covid-19 di Jabar hanya di Kota Depok.  Hal itu tidak terlepas dari klaster rumah dan perkantoran yang meningkat meningkat.

Kemudian, pelanggaran protokol kesehatan sudah di angka sekitar 38 ribu pelanggaran. Mayoritas merupakan pelanggaran individu. (Yoy)