Penahanan Wali Kota Tasikmalaya Kian Kukuhkan Jabar Sebagai Daerah Koruptor

JABARNEWS | BANDUNG – Penahanan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat status Provinsi Jawa Barat sebagai wilayah dengan kepala daerah yang paling banyak tersandung korupsi.

Berdasarkan data KPK, sebanyak 24 dari 36 provinsi sudah terjaring kasus korupsi sepanjang tahun 2004 hingga 2020. Mengacu catatan KPK, ada 101 kasus korupsi yang berasal dari Jabar atau yang tertinggi dibandingkan provinsi lainnya.

Di peringkat kedua ada Jawa Timur dengan 93 kasus, lalu Sumatera Utara 73 kasus, Riau dan Kepulauan Riau 64 kasus, DKI Jakarta 61 kasus, Jawa Tengah 49 kasus, Lampung 30 kasus, Sumatera Selatan 24 kasus, Banten 24 kasus,  Papua 22 kasus, Kalimantan Timur 22 kasus, Bengkulu 22 kasus dan Aceh 14 kasus.

Baca Juga:  Duh, Harga Daging Sapi di Cirebon Diprediksi Bakal Terus Naik Hingga Lebaran

Terbaru, Budi Budiman ditahan KPK setelah menjadi tersangka kasus suap terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018. Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Tim penyidik telah memeriksa sekitar 33 saksi dan 2 ahli untuk melengkapi berkas penyidikan. Sebelum menjalani penahanan, Budi Budiman akan menjalan isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan bahwa sesuai peraturan perundangan, maka Wakil Walikota Tasik menggantikan tugas.

Baca Juga:  OTT Pegawai Disdukcapil Cirebon, Tiga Orang Jadi Tersangka

“Kami sudah paham status beliau kan udah lama cuman proses penahanannya kan baru sekarang karena pertimbangan khusus dari KPK lah ya,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (26/10/2020).

“Intinya saya meminta masyarakat dan birokrasi di Tasikmalaya untuk tetap tenang ya menjalankan sesuai prosedur, kalau ada kesulitan segera kontak gubernur dan jajaran lewat Pak sekda, pasti kita akan dukung kondusifitas sosial politik ekonom kota Tasikmalaya,” ia melanjutkan.

Mengenai status Jabar yang menempati posisi tertinggi kasus korupsi, ia mengingatkan kepada siapa saja yang ingin jadi pemimpin maka mesti menguatkan niat untuk pengabdian.

Baca Juga:  Sebanyak 44 Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

“Jangan niatnya mencari nafkah dari kepemimpinan. Niatnya itu pengabdian di dalam kepememimpinan. Itu dua hal yang fundamental. Karena kalau sudah punya niat mencari nafkah, pasti dia akan bersiasat melakukan cara-cara akan mendapatkan penghasilan yang tidak semestinya,” katanya.

“Saya hanya mendoakan satu agar kemuliaan niat itu harus kuat untuk para calon yang akan maju di delapam daerah. Harus jadi pelajaran apa yang terjadi di beberapa daerah di Jabar dalam lima tahun terakhir,” pungkasnya. (Yoy)