Libur Panjang, Ini Strategi Pemerintah Kontrol Covid-19

JABARNEWS | JAKARTA – Seperti yang terjadi sebelumnya, libur panjang diprediksi kembali akan menyebabkan perpindahan manusia ke dan dari luar kota.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan strategi untuk mencegah potensi lonjakan kasus Covid-19 menjelang libur panjang dari 28 Oktober hingga 1 November 2020.

“Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran dan ini rapat hasil kesepakatan kita,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, dalam konferensi pers bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (26/10/2020).

Ia mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi dan membaginya ke dalam tiga klaster. Yang pertama adalah klaster orang-orang yang menghabiskan libur panjang dengan tetap berada di rumah.

Baca Juga:  Polisi Amankan Penampar Pegawai SPBU Di Padalarang

Kedua adalah klaster orang-orang yang melakukan perjalanan selama libur panjang. Terakhir adalah klaster orang-orang yang berada di tempat tujuan.

Untuk ketiga klaster tersebut pemerintah meminta kepada seluruh kepala daerah agar mengimbau masyarakatnya untuk tetap menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya tetapi dengan tetap disiplin menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.

“Diminta kepada kepala daerah untuk mengimbau masyarakatnya tetap merayakan liburan dan yang merayakan ibadah di lingkungan, tetap terapkan protokol kesehatan,” kata Safrizal.

Baca Juga:  Siap-siap! Sanksi Berat Menanti ASN Kabupaten Bandung Yang Mudik

Masyarakat yang liburan juga diimbau untuk menerapkan protokol yang dibutuhkan selama dalam perjalanan, baik yang menggunakan moda transportasi umum maupun dengan pribadi.

Bagi masyarakat atau pemerintah daerah di tempat tujuan perjalanan, pemerintah mengimbau untuk protokol kesehatan sehingga penambahan jumlah orang di tempat tujuan perjalanan tidak menambah jumlah kasus Covid-19.

“Jadi siapkan protokol. Kalau barangkali selama ini agak rendah, maka kali ini harus agak tinggi. Oleh karena itu, silakan atur strategi sebaik-baiknya,” katanya.

Tempat wisataa diminta untuk memberlakukan pembatasan hingga 50 persen pengunjung agar bisa menerapkan protokol jaga jarak bagi para pengunjung dan masyarakat lokal. Bagi beberapa tempat yang menyelenggarakan satu pertunjukan atau pergelaran juga diminta untuk mengurangi volume pengunjung, memperketat aturan pakai masker, jaga jarak, dan menyiapkan ruang isolasi jika ada orang-orang yang tiba-tiba menunjukkan gejala COVID-19.

Baca Juga:  Inilah 5 Jurus Jitu Anti Bosan Saat PSBB

“Inilah pesan-pesan yang disampaikan oleh pemerintah. Tentu dengan kerja sama gubernur, provinsi, kemudian bupati, walikota, sampai ke tingkat RW dengan berbasis komunitas. Mudah-mudahan kita selamat dan bisa menjalankan liburan dengan baik,” ujar Safrizal. (Red)