Cegah Covid-19, PN Sei Rampah Terapkan Protokol Kesehatan 3M

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah menerapkan protokol kesehatan dan 3M (Penggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun).

“Penerapan protokol kesehatan dan 3M berlaku bagi semua jajaran di PN Sei Rampah dan tamu,” kata Ketua PN Sei Rampah, Rio Barten Pasaribu didampingi Humas, Ferdian pada jabarnews.com, Selasa (27/10/2020).

Ia menjelaskan, pemberlakuan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, pshycal distacing dan penggunaan hand sanitizer dilakukan dikantor maupun saat proses pesidangan selama pandemi Covid-19.

Baca Juga:  PT Jasa Marga: Tol Cipulang Kilometer 118 Tidak Kembali Longsor

“Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-10 di lingkungan kantor PN Sei Rampah,” ungkapnya.

Masih kata dia, selama pandemi Covid-19 dan seterusnya, dilakukan perketatan bagi jajaran dan tamu setiap masuk wajib menggunakan masker, mencuci tangan serta duduk dengan menjaga jarak. Bagi tamu diberlakukan untuk mengisi daftar tamu.

“Sampai saat ini belum ada kasus Covid-19 di jajaran PN Sei Rampah, untuk itu penerapan protokol kesehatan dan 3M terus kita maksimalkan,” terang Rio.

Baca Juga:  Waspada, Anak Krakatau Muntahkan Asap Hingga Puluhan Meter

Dijelaskannya, persidangan pidana biasa dilaksanakan secara virtual, sehingga penuntut umum, terdakwa dan penasihat hukumnya tidak hadir langsung ke kantor pengadilan. Persidangan perkara perdata yang didaftarkan secara online dan disepakati oleh para pihaknya agenda jawab jinawav dapat dilaksanakan melalui aplikasi e court

“Terhadap perkara perdata yg didaftarkan tdk secara online, perkara tipiring, dan perkara pidana yang terdakwanya tidak ditahan persidangan dilaksanakan secara manual dengan pembatasan jumlah orang di ruang persidangan serta mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Simak! Tiga Kebijakan Baru Ini Dukung Mahasiswa dan Sekolah Terdampak Covid-19

Ia berharap, dengan penerapan protokol kesehatan dan 3M dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor PN Sei Rampah selama pandemic Covid-19.

“Dengan penerapan ini, berharap tidak ada kasus Covid-19 terjadi di PN Sei Rampah,” bilangnya. (Ptr)