Penulis: Sri Yulia Sulistyorini, S. Si (Praktisi Pendidikan)
Derita tiada akhir, begitulah nasib TKW asal Indonesia yang bekerja di negeri orang. Tak sedikit yang mengalami hal-hal buruk selama di perantauan. Meskipun, banyak juga yang terlihat beruntung hingga pulang ke tanah air. Tapi, lain halnya dengan Ruri, TKW asal Indramayu yang bekerja di Malaysia, musibah demi musibah menimpanya di negeri orang. Hingga ajal datang, kemudahan tak juga didapatkan.
Ruri Alfath Mujaida (25) dikabarkan meninggal di Malaysia karena sakit TBC pada Senin (19/10/2020). Saat sakit, Ruri dirawat oleh salah seorang temannya dari Myanmar. Ruri menginginkan bisa pulang ke tanah air saat sakit, namun hingga meninggalnya, jenazah Ruri masih ada di Malaysia. Keinginan untuk membawa pulang jenazah Ruri, hanyalah angan-angan belaka. Pasalnya, pihak agen meminta Rp32 juta kepada pihak keluarga jika mau memulangkan jenazah Ruri. Akhirnya pihak keluarga memilih memakamkan jenazah Ruri di Malaysia dengan mengeluarkan biaya Rp9,2 juta. Sementara, gaji Ruri selama 6 bulan tak diberikan. Kompas.com (Kamis, 22 Oktober 2020).
Betapa malang nasib Ruri. Namun, kasus Ruri ini hanyalah satu dari sederetan kasus serupa yang menimpa TKW di berbagai negeri. Kenapa bisa seperti itu? Apakah tidak ada upaya dari berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan TKW ini?
Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah istilah untuk menyebut para pekerja ke luar negeri asal Indonesia. Sekarang, dikenal juga dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hingga kini, mereka dikenal sebagai pahlawan devisa. Sebab, pemerintah sangat terbantu dalam mengatasi kemiskinan akibat banyaknya pengangguran. Selain itu, sumber devisa yang besar ini, terus dipertahankan oleh pemerintah, bahkan Indonesia adalah pengekspor buruh migran terbesar di Asia bahkan dunia.
Halaman selanjutnya 1 2 3 4
Derita tiada akhir, begitulah nasib TKW asal Indonesia yang bekerja di negeri orang. Tak sedikit yang mengalami hal-hal buruk selama di perantauan. Meskipun, banyak juga yang terlihat beruntung hingga pulang ke tanah air. Tapi, lain halnya dengan Ruri, TKW asal Indramayu yang bekerja di Malaysia, musibah demi musibah menimpanya di negeri orang. Hingga ajal datang, kemudahan tak juga didapatkan.
Baca Juga:
Islamkan Seorang Pemuda, PMII Purwakarta: Islamisasi Seperti Ini Harus Terus Dilakukan
Buka Kegiatan Mapada XV PMII Cirebon, Bupati Imron Sampaikan Pesan Ini
Ruri Alfath Mujaida (25) dikabarkan meninggal di Malaysia karena sakit TBC pada Senin (19/10/2020). Saat sakit, Ruri dirawat oleh salah seorang temannya dari Myanmar. Ruri menginginkan bisa pulang ke tanah air saat sakit, namun hingga meninggalnya, jenazah Ruri masih ada di Malaysia. Keinginan untuk membawa pulang jenazah Ruri, hanyalah angan-angan belaka. Pasalnya, pihak agen meminta Rp32 juta kepada pihak keluarga jika mau memulangkan jenazah Ruri. Akhirnya pihak keluarga memilih memakamkan jenazah Ruri di Malaysia dengan mengeluarkan biaya Rp9,2 juta. Sementara, gaji Ruri selama 6 bulan tak diberikan. Kompas.com (Kamis, 22 Oktober 2020).
Betapa malang nasib Ruri. Namun, kasus Ruri ini hanyalah satu dari sederetan kasus serupa yang menimpa TKW di berbagai negeri. Kenapa bisa seperti itu? Apakah tidak ada upaya dari berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan TKW ini?
Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah istilah untuk menyebut para pekerja ke luar negeri asal Indonesia. Sekarang, dikenal juga dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hingga kini, mereka dikenal sebagai pahlawan devisa. Sebab, pemerintah sangat terbantu dalam mengatasi kemiskinan akibat banyaknya pengangguran. Selain itu, sumber devisa yang besar ini, terus dipertahankan oleh pemerintah, bahkan Indonesia adalah pengekspor buruh migran terbesar di Asia bahkan dunia.
Halaman selanjutnya 1 2 3 4