Diberitakan dari Abdullah bin Umar, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda, “Kamu semua adalah pemelihara (pemimpin) dan bertanggung jawab kepada pemeliharaannya. Seorang imam adalah pemelihara, ia bertanggung jawab kepada pemeliharaannya. Seorang suami adalah pemelihara keluarganya, ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang istri adalah pemelihara di dalam rumah suaminya, ia bertanggung jawab kepada pemeliharaannya. Seorang pembantu adalah pemelihara harta majikannya, ia bertanggung jawab kepada pemeliharaannya.” Perawi berkata, “Aku menyangka bahwa Rasulullah sungguh bersabda, “Seorang lelaki (anak) adalah pemelihara harta ayahnya, ia bertanggung jawab kepada pemeliharaannya. Kamu semua adalah pemelihara dan bertanggung jawab kepada pemeliharaannya.” (Hadis Shahih, Riwayat al-Bukhari: 844 dan Muslim: 3408. teks hadis di atas riwayat al-Bukhari).
Baca Juga:
Pernah Rasakan Covid-19, Anies Baswedan Serukan Donor Plasma Darah
Satgas Covid-19: Terapi Plasma Konvalesen Dapat Diakses Melalui PMI
Begitu berat dan besar tanggung jawab seorang pemimpin. Hadist tersebut mengingatkan setiap manusia untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan kepemimpinannya, karena semua itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Maka, negara wajib memelihara dan mengatur urusan umat, menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki yang bertanggung jawab atas keluarganya. Hal ini adalah bentuk pengaturan negara berdasarkan syari'at Islam dan pernah diterapkan oleh kekhilafan di masa kejayaannya.
Sehingga, tidak perlu ada yang pergi ke luar negeri menjadi TKW atau PMI, apalagi perempuan. Mereka seharusnya ditanggung nafkahnya oleh suami atau mahramnya. Adapun, bekerja bagi perempuan hukumnya mubah, asalkan tidak meninggalkan kewajiban utamanya, yaitu sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.
Ketika persoalan pekerja migran tak kunjung selesai, kenapa tidak menjadi pelajaran bahwa sistem pengaturan kapitalisme saat ini lemah dan tidak bisa memberikan solusi atas masalah TKI atau PMI. Beda halnya dengan sistem Islam, jaminan kesejahteraan akan diberikan kepada warganya. Bahkan, perlindungan darah, harta dan kehormatan akan diberikan. Hal ini dapat dilakukan jika sistem Islam diterapkan secara kaffah. Iman dan taqwa dijadikan sebagai landasan dalam setiap kebijakan.
Halaman selanjutnya 1 2 3 4