KSP akan Laporkan Hadiah Sepeda untuk Jokowi ke KPK

JABARNEWS | JAKARTA – Kantor Staf Kepresidenan (KSP) akan melaporkan hadiah sepeda lipat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang berasal dari presenter Daniel Mananta dan PT Roda Maju Bahagia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kepala Sekretariat KSP, Yan Adikusuma sepeda tersebut masih berada di KSP.

Baca Juga:  Dor! Sedang Sibuk Kampanye, Mantan Perdana Menteri Jepang Ditembak

“Kemarin, sesuai instruksi Kepala Staf Kepresidenan, Pak Moeldoko, barang-barang tersebut akan kami laporkan ke KPK untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Yan lewat keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020, dilansir dari laman Tempo.co.

Yan memastikan hingga saat ini sepeda tersebut belum diserahkan kepada pihak Istana.

Baca Juga:  Tiga Cara Mendidik Anak Untuk Menjadi Atlet Sepak Bola

“Semua sepeda yang masih ada di KSP dan segera kami laporkan ke KPK,” ujar Yan.

Sebelumnya, Daniel Mananta menyerahkan sejumlah sepeda untuk Presiden Jokowi dalam rangka perayaan sumpah pemuda 28 Oktober melalui KSP.

Baca Juga:  Peringatan Hari Nasional Arab Saudi, Wapres JK Diberi Kehormatan Memotong Tumpeng

Sesuai UU, penyampaian laporan penerimaan gratifikasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak barang tersebut diterima. Selanjutnya, setelah laporan diterima KPK akan menganalisis dan menetapkan status sumbangan sepeda tersebut. (Red)