Unpad Berikan Penghargaan Mochtar Kusumaatmadja Kepada Professor Asal Singapura

JABAR NEWS | BANDUNG – Universitas Padjajaran (Unpad) memberikan penghargaan Mochtar Kusumaatmadja kepada Tommy Koh yang merupakan salah seorang professor asal Singapura dan merupakan guru besar di Universitas Nasional Singapura.

Rektor Unpad, Tri Hanggono Ahmad mengatakan Mochtar Kusumaatmadja Award ini merupakan pemberian penghargaan kepada akademisi yang memiliki komitmen kuat dan berjasa besar dalam pengembangan bidang hukum serta peneguhan komitmen unpad terhadap pembangunan berkelanjutan melalui pola ilmiah pokok (PIP) Unpad.

“Kriteria penerima penghargaan Mochtar Kusumaatmadja award ini adalah akademisi bidang hukum kelautan berskala internasional, berdedikasi tinggi, kredibel, berintegritas, dan beretika dalam pengembangan bidang hukum, selain itu berpengaruh, inspiratif dan bermadlahat serta memiliki reputasi di tingkat internasional,” ujarnya.

Baca Juga:  Pembelajaran Tatap Muka di Cimahi Dimulai 19 Juli 2021, Ini Persiapannya

Tri menjelaskan dipilihnya profesor Tommi Koh sebagai penerima award dikarenakan Tomi memiliki perjalanan karir yang seperti Mochtar Kosumaatmadja baik dalam bidang akademik maupun bidang laiinya dan telah mendapatkan oenghargaan yang diakui secara internasional.

“Kita mencari orang yang kurang lebih sama dalam karirnya seperti profesor Mochtar oleh karena itu kami memilih profesor Tomi Koh yang merupakan seorang akademisi dan diplomat yang telah mencapatkan penghargaan yang diakui dunia,” jelasnya.

Baca Juga:  Butuh Ribuan Guru, Desak Moratorium Pengangkatan Guru ASN Dicabut

Untuk diketahui, Mochtar Kusumaatmadja merupakan guru besar Unibersitas Padjajaran yang dikenal sebagai seorang tokoh hukum di Indonesia. Mochtar juga merupakan ilmuan terkemuka Indonesia yang diakui dunia Internasional.

Tahun 1959 prof Mochtar bekerja sebagai dosen di Fakultas Hukum Unpad dan mendapat gelar doktor ilmu hukum pada tahun 1962 kemudian di tahun yang sama diangkat menjadi guru besar hukum internasional di fakultas hukum Unpad.

Pada tahun 1973 Mochtar diangkat sebagai Rektor Unpad dan kemudian diangkat oleh pemerintah yakni Presiden Soeharto sebagai Menteri Kehakiman dalam Kabinet Pembangunan II pada tahun 1974-1978 dan pada tahun tersebut juga Mochtar diangkat Menteri Luar Negeri selama dua periode tahun 1978-2988.

Baca Juga:  Pelatih Persib: Piala Walikota Solo, Saya Akan Bawa Natshir

Salah satu karya monumental Mochtar Kusumatmadja adalah perumusan pola ilmiah pokok (PIP) “Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional” bersama Profesor Otto Soemarwoto dan Profesor Didi Atmadilaga yang menjadi trade mark dan telah memberi kontribusi terhadap pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat