Moeldoko Sebut Sepeda dari Daniel Mananta Bukan untuk Jokowi

JABARNEWS | JAKARTA – Kepala Staf Presiden Moeldoko meluruskan kabar terkait 15 sepeda lipat dari presenter Daniel Mananta dan PT Roda Maju Bahagia untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan, sepeda tersebut sebetulnya bukan ditujukan untuk Presiden Jokowi.

“Mas Daniel datang ke KSP menyerahkan sepeda sebanyak 15 unit kepada KSP sekali lagi kepada KSP, enggak ada sama sekali ke Pak Jokowi, Pak Jokowi kaget mohon maaf enggak ngerti urusannya seperti ini sepeda ini untuk kantor kepala staf kepresidenan bukan pak Jokowi,” kata Moeldoko dalam wawancara bersama awak media melalui teleconference, Rabu (28/10/2020).

Baca Juga:  PPKM Darurat, 127 Kepala Desa Terpilih di Majalengka Batal Dilantik

Moeldoko juga mengakui berita sebelumnya terkait sepeda tersebut untuk Jokowi di media adalah kesalahan dari pihak KSP. Sebab itu dia meluruskan hal tersebut.

“Itu kesalahan redaksional, kesalahan pemahaman, makanya saya memutuskan sekarang ini untuk KSP menyampaikan itu,” ungkap Moeldoko.

Sebelumnya diketahui Kepala Sekretariat Kantor Staf Presiden (KSP) Yan Adikusuma mengakui adanya sumbangan sepeda lipat yang berasal dari Daniel Mananta dan PT Roda Maju Bahagia. Yan menjelaskan sepeda tersebut akan dilaporkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:  Muhammad Kadafi: Guru Honorer Perlu Diberikan Afirmasi, Nasib Mereka Memilukan

“Kemarin, sesuai instruksi Kepala Staf Kepresidenan, Pak Moeldoko, barang-barang tersebut akan kami laporkan ke KPK untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Yan Adikusuma dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).

Dia menjelaskan sepeda tersebut belum diserahkan kepada pihak Istana. “Semua sepeda yang masih ada di KSP dan segera kami laporkan ke KPK,” tegas Yan.

Daniel Mananta menyerahkan sejumlah sepeda untuk perayaan sumpah pemuda melalui KSP. Sesuai UU, penyampaian laporan penerimaan gratifikasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak barang tersebut diterima. Selanjutnya, setelah laporan diterima KPK akan menganalisa dan menetapkan status sumbangan sepeda tersebut.

Baca Juga:  Dianggap Ikan Besar di Kolam Kecil, Anies Baswedan Didukung Partai Ini di Pilpres 2024?

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau agar Istana melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat jika pemberian itu untuk pribadi Presiden Joko Widodo. KPK dan Istana pun telah berkoordinasi.

“Melalui Direktorat Gratifikasi, kemarin KPK telah berkoordinasi kepada pihak Istana terkait dengan informasi penerimaan sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda kepada Presiden Joko Widodo melalui Kantor Staf Kepresidenan,” kata Plt Juru Bicara Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Selasa (27/10/2020). (Red)