Ini Sejumlah Kebijakan Bagi Wisatawan yang Liburan ke Puncak Bogor

JABARNEWS | BOGOR – Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor selalu menjadi destinasi wisata favorit bagi wisatawan untuk menghabiskan masa liburan. Pada libur panjang cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad yang dimulai hari ini, Puncak diprediksi akan diserbu wisatawan.

Sebab masih dalam pandemi Covid-19 dan Kabupaten Bogor berstatus zona oranye, pemerintah setempat akan menerapkan aturan untuk wisatawan yang akan masuk ke kawasan Puncak. Berikut sejumlah informasi bagi Anda yang berencana ke Puncak:

Penyekatan menuju Puncak – Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengatakan pihaknya bersama TNI dan Polri akan melakukan penyekatan di semua pintu masuk menuju Puncak. Jika ada yang kedapatan melanggar aturan PSBB maka akan diputarbalikan. “Termasuk yang tidak berkepentingan ke Puncak kita putar balikan juga,” kata dia.

Baca Juga:  Mall Di Kota Bandung Belum Boleh Beroperasi, Ini Sebabnya

Kabupaten Bogor saat ini sedang dalam masa PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru – Jika kawasan Puncak sudah penuh pengunjung sesuai dengan ketentuan Perbup tentang PSBB, maka kendaraan yang menuju Puncak akan disetop di pintu masuk Gadog dan lainnya. “Kalaupun tidak, kita akan minta mereka untuk balik kanan. Jadi tidak hanya disetop,” kata Agus.

Baca Juga:  Yossi-Aries Janji Kembalikan Kejayaan Sentra Ekonomi

Vila Pribadi Dilarang Beroperasi – Berdasarkan aturan Bupati, vila pribadi di Kabupaten Bogor dilarang beroperasi atau menyewakan kamar ke tamu. Hal tersebut untuk meminimalisir penularan Covif-19. Jika kedapatan disewakan, maka penyewa dipulangkan segera. “Sebagaimana ketentuan, kita akan beri sanksi pemiliknya dan villanya akan kita segel sementara,” kata Agus.

Rapid Test untuk Wisatawan – Pemkab Bogor rencananya akan melakukan rapid test bagi wisatawan yang akan menuju Puncak. Ada tiga titik yang menjadi lokasi rapid test, yaitu Simpang Gadog, Taman Matahari dan Gunung Mas. Rapid test ini diberlakukan secara acak kepada wisatawan atau mereka yang justru mengajukan diri. Pemkab menyiapkan 1.000 kit rapid test untuk wisatawan yang merupakan bantuan dari Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga:  Berikut 11 Sektor Usaha Yang Boleh Beroperasi Dimasa PSBB Jakarta

Patroli di Tempat Wisata – Pemkab Bogor menetapkan pembatasan kapasitas wisatawan di tempat wisata sebanyak 50 persen. Karena itu, untuk memastikan hal tersebut dipatuhi, aparat akan melakukan patroli. Patroli juga dilakukan untuk mengecek penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker. (Red)