Ketidakpuasan Publik Terhadap Penegakan Hukum Capai 64 Persen

JABARNEWS | BANDUNG – Survei Indonesia Political Opinion (IPO) mengungkapkan bahwa ketidakpuasan publik terhadap bidang penegakan hukum mencapai 64 persen, angka ini menjadi yang tertinggi dari bidang lain.

Direktur eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah mengatakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi penilaian publik, adalah; buruknya pemberantasan korupsi (62 persen), lemahnya independensi penegak hukum (56 persen), ancaman kebebasan berpendapat (52 persen), kualitas kebijakan (48 persen), dan faktor lain (36 persen).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Sebanyak 5.918 Orang Pendemo Omnibus Law yang Rusuh

“Performa pemberantasan korupsi menjadi pemantik terbesar buruknya bidang penegakan hukum, terlebih kurun periode survei berbagai persoalan korupsi semakin menguat, bahkan kepuasan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD hanya berada di urutan ke 7 dengan persentase 34 persen, tertinggal jauh dari anggota Kemenko Polhukam Tito Karnavian 49 persen, Prabowo Subianto 57 persen,” kata Dedi dalam keterangannya, Kamis (29/10/2020).

Dia menjelaskan, dalam kluster Menko Polhukam, bidang politik dan keamanan juga mendapat respon kepuasan lebih rendah dibanding ketidakpuasan, hanya 49 persen menyatakan puas.

Baca Juga:  Kasus Positif Covid-19 di Sergai Bertambah Usai Ada Warga Pulang Kampung

Beberapa faktor, lanjut dia, yang mempengaruhi persepsi publik terkait kondisi Politik dan keamanan, adalah: kebebasan berbeda pendapat (49 persen), kriminalitas (45 persen), perasaan aman (41 persen), ketertiban umum (36 persen), dan pengaruh lainnya (31 persen).

Lalu, lanjut Dedi, bidang sosial dan humaniora, Persepsi publik berbagi angka ketidakpuasan tercatat sebesar 50 persen. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi persepsi publik terkait kondisi Sosial, Politik dan Humaniora, adalah: Pengelolaan toleransi (51 persen), konflik sosial (46 persen), kesejahteraan (45 persen), keadilan (38 persen), dan hal lainnya (27 persen).

Baca Juga:  Omid Nazari Beberkan Cara Jaga Kebugaran Fisik Selama Pandemi

“Secara umum kluster sosial mendapat penilaian baik, meskipun setara dengan tidak baiknya. Pemerintah terbantu dengan program-program bantuan selama pandemi, dan itu mendapat respon positif di masyarakat,” tutupnya. (Rnu)