Satpol PP Jabar Akan Patroli Kesehatan di Delapan Daerah Ini, Karena…

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa barat akan melakukan patroli monitoring protokol kesehatan dalam rangka pembinaan dan pengawasan pencegahan Covid-19, kususnya di tempat wisata.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar M. Ade Afriandi mengatakan ada delapan daerah di Jabar memiliki destinasi wisata menarik, yang bisa menimbulkan kerumunan saat libur panjang.

“Daerah itu yakni Kota Cirebon, Kabupaten Karawang, Subang, Garut, Bandung, Bandung Barat, Cianjur, dan Sukabumi,” ujar Ade Afriand, belum lama ini.

Baca Juga:  Ketua DPRD Jabar Himbau Atlit Perempuan Bisa Lebih Semangat Cetak Prestasi

Menurut Ade, penguatan koordinasi pun akan dilakukan Satpol PP Jabar dengan Satpol PP Kabupaten/Kota. Nantinya, Satpol PP Jabar dan Kabupaten/Kota akan mengawasi pengunjung dan melaksanakan rapid test secara acak.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten/Kota. Ini kami lakukan agar patroli monitoring protokol kesehatan di destinasi wisata berjalan optimal,” kata Ade.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 850/172/Hukham kepada bupati/wali kota se-Jabar tentang upaya pencegahan penyebaran COVID-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020.

Baca Juga:  Gempa Bumi Intai Jakarta

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, SE yang berisi enam poin tersebut bertujuan mengantisipasi libur dan cuti bersama agar tidak menjadi medium penularan Covid-19.

“Kepala Daerah diimbau meningkatkan kesadaran masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat sekitar, dan masyarakat luar daerah yang berkunjung ke kabupaten/kota di Jabar,” kata Daud.

Daud mengatakan, dalam SE tersebut, Gubernur Jabar mengimbau masyarakat untuk menahan diri berpergian ke luar daerah. Berlibur disarankan di rumah bersama keluarga.

Baca Juga:  Bocah 7 Tahun Ditinggal Ibu, Kini Punya Harapan Melanjutkan Masa Depan

Selain itu, kata dia, masyarakat pun diimbau melakukan tes COVID-19, baik rapid test maupun swab test dengan metode PCR, saat akan pergi ke luar daerah menggunakan moda transportasi umum.

“Bupati dan Wali Kota se-Jabar harus memastikan destinasi wisata, tempat hiburan, tempat kuliner, pasar, stasiun, dan terminal atau bandara, menerapkan protokol kesehatan. Termasuk masyarakat, pengunjung, dan pengelola,” katanya. (Red)