Bima Arya Sidak Restoran di Bogor, Masih Ada Yang Langgar Prokes

JABARNEWS | BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran, Kamis (29/10/2020) sore. Dari hasil tinjauan itu diketahui, masih ada rumah makan yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

Dari pantauan, tak ada pembatasan kapasitas di dalam restoran. Semua meja dan kursi terisi penuh saat Bima datangi beberapa restoran di kawasan Jalan Pajajaran Indah V, Kelurahan Baranangsiang.

Baca Juga:  Warga Antusias Saksikan Debat Pilbup Purwakarta Di Televisi

“Kita lihat memang semua rumah makan di Kota Bogor penuh. Data menunjukkan arus masuk ke Bogor di Tol Jagorawi naik dua kali lipat. Jadi hari ini penuh sekali,” kata Bima usai sidak, dilansir dari radarbogor.

Menurut Bima, untuk mengurangi penyebaran Covid-19 kuncinya adalah jaga jarak. Namun faktanya berkata lain, tak semua protokol kesehatan dipatuhi.

Baca Juga:  Mohammad Nuh Jadi Ketua Jaringan Dewan Pers Asia Tenggara

“Kami ingatkan rumah – rumah makan ini tolong diperhatikan jaga jaraknya. Besok kami akan ke sini lagi, kalau misalnya masih ada pelanggaran akan kita tutup,” kecamnya.

Secara teknis, sejak pembatasan mulai diterapkan, pengaturan jarak di rumah makan, kafe, dan sejenisnya itu sudah diatur. Seperti dalam satu meja, kursi tidak boleh berdempetan. Serta pembatasan kapasitas 50 persen agar mengurangi kerumunan.

Baca Juga:  Maman Janjikan Penangan Sampah Bakal Profesional

“Ada surat untuk menyatakan kesalahannya apa saja, ada formnya. Nanti kalau kita perhatikan ada pelanggaran terus, akan ada sanksi. Baik denda, maupun penutupan. Semuanya dicatat oleh Tim Elang ini,” tegasnya. (Red)