Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara yang Resahkan Warga Kota Depok

JABARNEWS | DEPOK – Suryadi Putra (25), harus mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Depok setelah ditangkap polisi karena aksinya menjadi begal payudara yang meresahkan masyarakat Kota Depok. Suryadi melakukan aksi asusila tak terpuji itu di kawasan sekitar Beji.

“Awal kejadian sekitar pukul 23.00 WIB pada Rabu lalu. Korban sedang di warung makan bersama temannya, tiba-tiba terlapor datang dan langsung memegang payudara korban lalu kabur,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Wadi Sabani dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2020) dilansir dari laman Tempo.co.

Baca Juga:  Fadly Zon Berkicau, Minta Mendag Luthfi Diganti: Cari yang Kompeten!

Akibat kejadian pelecehan berupa begal payudara itu, korban mengalami shock. Ia kemudian bersama temannya berusaha mengejar pelaku.

Namun tak jauh dari lokasi, mereka melihat pelaku begal payudara itu sudah ditangkap oleh warga.

Baca Juga:  Cita-cita Ibu Wasem Terwujud Berkat TMMD

“Pelaku diamankan warga karena didapati baru saja memegang payudara penghuni indekos putri,” ujar Wadi.

Atas aksinya itu, korban melaporkan Suryadi ke Polres Metro Depok. Pelaku pun saat ini mendekam di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan oleh unit PPA.

Baca Juga:  Fokus Tangani Covid-19, Proyek Fisik Senilai Rp 400 Miliar di KBB Tertunda

Polisi menjeratnya dengan Pasal 281 KUHP tentang asusila di muka umum. Ia terancam pidana hingga dua tahun. (Red)