JABARNEWS | CIANJUR – Sebagai upaya memutus mata rantai penularan penyebaran Covid-19, Polsek Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menggelar Operasi Yustisi’, Jumat (30/10/2020).
Kapolsek Campaka AKP Tio mengatakan, giat ini berdasarkan Inpres Nomor 06 Tahun 2020, untuk meminimalisir angka reaktif penyebaran virus Corona
“Agar masyarakat dapat disiplin 3M (Memakai Masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan pakai sabun),” katanya.
Ia menjelaskan, sangat penting bagi masyarakat untuk menggunakan masker dan hidup bersih dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, dalam rangka antsipasi penyebaran Covid-19,” jelas AKP Tio.
Sementara, tempat dan sasaran pelaksanaan operasi yang dilakukan pada pukul 09.30 hingga selesai, di Jalan Raya Campaka – Sukanagara, atau tepat Kampung Panyairan, Desa Campaka, Kabupaten Cianjur.
“Sasaran kegiatan yaitu, masyarakat yang tidak menggunakan maker dan mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes), lalu tidak mempunyai KTP, dan masyarakat tidak menggunakan helm.
“Personel diturunkan secara mandiri dibantu sama perangkat Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Mari kita patuhi prokes dan disiplin 3M, untuk menghentikan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(Mul)