Peringatan Keras, MUI Ajak Boikot Semua Produk Prancis

JABARNEWS | JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak pemboikotan terhadap produk Prancis seiring Presiden Emmanuel Macron yang masih bersikeras tidak meminta maaf kepada umat Islam atas pelecehannya terhadap Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam (SAW).

“Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis,” kata Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi dilansir dari Antara Jumat (30/10/2020)

Baca Juga:  Tolak UU Cipta Kerja, Puluhan Mahasiswa Gelar Unras di Kantor Bupati Sergai

Ia meminta Pemerintah Indonesia untuk sementara waktu menarik Duta Besar Indonesia di Paris, Prancis, hingga Presiden Macron menarik ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam se-dunia yang melontarkan pernyataan bernada “Islamophobia”.

Baca Juga:  Lawan Persita, Persib Bandung Siap Tampil dengan Kekuatan Penuh

Muhyiddin mengatakan umat Islam tidak ingin mencari musuh tetapi hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis.

Waketum MUI itu juga meminta Presiden Prancis segera menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW, terlebih Komisi HAM PBB menyebut penghinaan terhadap Rasulullah bukanlah bentuk kebebasan berekspresi.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gencar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Ponpes

Ia juga mendukung sikap Organisasi Kerja sama Islam (OKI) yang telah memboikot produk-produk dari Prancis.

“Mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW,” kata Muhyiddin Junaidi. (Ara)