Ini Harapan Gus Menteri kepada Muslimat NU

JABARNEWS | MALANG – Menurut Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Muslimat NU merupakan organisasi perempuan yang sangat besar dan anggotanya tersebar ke pelosok desa. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi yang baik untuk menyukseskan program pemerintah khususnya Kemendes PDTT terkait desa ramah perempuan.

“Tidak ada pilihan lain bagi Kemendes PDTT dalam upaya percepatan mewujudkan apa yang menjadi program pembangunannya kecuali harus bersinergi dengan Muslimat,” kata pria yang akrab disapa Gus Menteri itu saat menjadi pembicara di acara Rakernas dan Mukernas Muslimat NU di Malang, Jumat (30/10/2020).

Baca Juga:  Bulan Mei 2023, KPK Klaim Selamatkan Aset Negara Hingga Rp154,10 Miliar

Gus Menteri menjelaskan, persoalan yang dihadapi perempuan saat ini masih sangat kompleks termasuk di desa. Berdasarkan data BPS tahun 2019, kesempatan melanjutkan pendidikan SMA sederajat masih didominasi perempuan mencapai 86,6 persen sedangkan laki-laki hanya 82,3 persen.

Namun, angka tersebut tidak sebanding di dunia kerja, proporsi jabatan manager untuk perempuan jauh lebih rendah yakni hanya 30,6 persen, sedangkan laki-laki 69,3 persen.

Masalah kekerasan gender yang dialami perempuan muda juga masih relatif tinggi, meskipun angka di desa tidak setinggi yang terjadi di kota. Namun, lanjut Gus Menteri, kekerasan gender di desa cenderung pada pemerkosaan alias gender kontak yang mencapai 10,7 persen.

Baca Juga:  Pelihara Hewan Itu Sehatkan Jantung Loh

“Ini dibutuhkan kebijakan represif kepada pelaku dan kebijakan rehabilitatif bagi korban,” imbuh Gus Menteri.

Mengacu pada fakta-fakta tersebut diperlukan kebijakan maupun konsep pembangunan yang ramah perempatan. Pada 2021 penggunaan dana desa mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) atau Pembangunan Berkelanjutan yang di dalamnya terdapat point Desa Berkesetaraan Gender atau ramah perempuan.

Baca Juga:  Beri Bantuan Tambahan Modal, Presiden Jokowi: Jangan Digunakan Untuk Beli HP

Gus Menteri berharap agar Muslimat NU turut terlibat membantu program-program Kemendes PDTT tersebut khususnya pada desa ramah perempuan.

Ada beberapa indikator yang ditetapkan Kemendes PDTT terkait desa ramah perempuan, di antaranya mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30 persen, pelajar perempuan SMA sederajat mencapai 100 persen, anggota BPD dan yang hadir Musdessus minimal 30 persen.

“Usia kawin harus di atas umur 18 tahun dan perempuan melahirkan di umur 15 hingga 19 tahun harus 0 persen,” pungkas Gus Menteri. (Red)