Warga Purwakarta Cukup Antusias Mendaftar Jadi Calon PPK & PPS

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Dibukanya pendaftaran untuk calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta mendapat respon yang sangat baik.

“Untuk antusias masyarakat sendiri cukup tinggi. Hari pertama saja sudah ada yang mendaftar kurang lebih 62 orang untuk PPK. Dan di hari kedua sampai jam 10 pagi tadi sudah ada 23 orang untuk PPK dan PSS,” kata Nurlaela selaku Divisi Sosialisasi PARMAS dan SDM, KPU Kabupaten Purwakarta saat ditemui, Sabtu (14/10/2017).

Baca Juga:  Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpol PP Purwakarta

Nurlaela menuturkan, dari semua pendaftar rata-rata yang berusia 20 tahun ke atas dengan persentasi 75 persen orang baru dan 25 persen orang lama.

“Untuk batas waktu pendaftaran calon PPK, hingga 16 Oktober 2017. Dan untuk calon PPS sampai 20 oktober 2017 mendatang,” ucapnya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Subang Rabu 12 Juli 2023 Disini

Sementara itu, salah satu warga yang mendaftar sebagai calon PPK, Halimudin (47) mengaku pengetahuannya tentang PPK baru tahu sedikit, sedangkan untuk PPS sudah cukup tahu.

“Untuk PPK saya baru sedikit, dibanding pengetahuan saya tentang PPS, karena untuk PPS saya sudah pernah mengikuti di tahun sebelumnya. Sekarang saya ingin mendaftar jadi calon PPK,” ujar pria warga Desa Cadas Sari, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta tersebut.

Baca Juga:  Jawa Barat Bahaya Stunting, Hanya 3 Daerah yang Kategori Hijau

Seperti diketahui, pendaftaran calon PPK ditempatkan di kantor KPU Purwakarta. Sedangkan untuk pendaftaran calon PPS dibagi menjadi 6 lokasi, yaitu di Sekretariat KPU, Kecamatan Campaka, Jatiluhur, Wanayasa, Darangdan dan Kecamatan Plered. (Cw3)

Jabar News | Berita Jawa Barat