Plat Mobil Dinas Kemenpan-RB Dipakai Buronan KPK, Kok Bisa?

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan dugaan bahwa plat nomor kementeriannya dipakai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, Hiendra Soenjoto.

Dia mengatakan mobil dinas Kemenpan-RB yang dipakai oleh istri Nurhadi, Tin Zuraida sudah dikembalikan ke Kemenpan-RB.

“Mobil dinas Kemenpan-RB yang dipakai ibu Tin Zuraida, mantan pejabat Kemenpan-RB yang sudah pensiun dini Februari 2020 sudah dikembalikan,” kata Tjahjo lewat pesan tertulis, Sabtu (31/10/2020) dilansir dari laman Tempo.co.

Baca Juga:  Selamat! Uruguay Juara Piala Dunia U-20 Usai Tekuk Italia 1-0

Akan tetapi, kata Tjahjo, plat nomor khusus pejabat yang dipakai di mobil itu belum dikembalikan. Tjahjo mengatakan sebenarnya biro umum kementeriannya sudah meminta agar plat itu dikembalikan, namun hingga sekarang belum diserahkan.

“Kami kesulitan menghubungi yang bersangkutan,” kata politikus PDIP tersebut.

Baca Juga:  Ini Daftar 78 Nama Calon Exco PSSI Periode 2023-2027

Kendati demikian, Tjahjo mengatakan plat nomor tersebut sudah tidak berlaku lagi karena sudah habis masa berlakunya. Sehingga, status plat nomor tersebut bodong.

“Status plat nomor tersebut saat ini adalah bodong,” kata dia.

Tjahjo memastikan bahwa mobil yang disita KPK dalam penangkapan Hiendra Soenjoto bukan milik Kemenpan-RB.

“Hanya plat nomornya yang pernah menjadi plat nomor Kemenpan-RB dan plat nomor itu sudah tidak berlaku,” kata dia.

Baca Juga:  Waduh, Dana Desa Ciandam Cianjur Dibawa Kabur Perampok

Hiendra merupakan tersangka pemberi suap kepada mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Hiendra diduga memberikan suap sebanyak Rp 45,7 miliar kepada Nurhadi untuk pengurusan kasus. Menjadi buronan sejak Februari 2020, Hiendra akhirnya ditangkap di sebuah apartemen di Kawasan Tangerang Selatan pada Kamis, 29 Oktober 2020. (Red)