Dedi Mulyadi: Kendaraan Dikawal Polisi Untuk Kepentingan Mendesak, Bukan Main-main

JABARNEWS | BANDUNG  – Pemerintah diminta membuat aturan memadai secara teknis tentang penggunaan jalan raya oleh motor gede (moge), menyusul kasus pemukulan 2 anggota TNI oleh oknum anggota klub motor gede asal Bandung di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Hal tersebut disampaikan, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dimana pemerintah harus membuat aturan tegas tentang kendaraan apa saja yang layak dikawal oleh aparat kepolisian.

Sebab, dalam aturan, kendaraan yang dikawal polisi adalah untuk kepentingan mendesak dan lebih urgen.

“Ketika orang yang dipinggirkan di jalan, pertama apakah itu ambulans? Mobil jenazah atau iring-iringan pejabat untuk kepentingan dinas? Kendaraan lain dipinggirkan itu demi mengejar tujuan agar cepat karena ada tugas negara,” kata Dedi dilansir dari, Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Baca Juga:  Ternyata Ini Alasanya Kenapa Kentut Itu Muncul Menurut Prof. Ari Fahrial Syam

Dedi mengaku sering mengendarai motor atau mobil sendirian. Lalu tiba-tiba dari belakang terdengar suara sirine kendaraan pengawalan.

Ketika dilihat ternyata itu rombongan pengendara motor gede dan kadang pula motor biasa yang sedang melakukan tur.

“Dalam hati saya bertanya, kapasitas mereka itu apa dan urgensinya apa sehingga saya harus minggir oleh rombongan motor baik besar atau kecil,” kata dia.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum: Literasi Ekonomi Syariah di Jabar Harus Lebih Cepat

“Apa ada tugas negara yang harus segera diselesaikan? Ataukah jenazah yang harus segera dikuburkan? Atau pula pasien yang harus segera ditangani rumah sakit? Urgensinya apa itu?” lanjutnya.

Dedi mengatakan, belajar dari kasus pemukulan 2 anggota TNI oleh oknum anggota klub motor gede, harus ada penegasan tentang penggunaan jalan raya untuk kepentingan umum.

Pemerintah juga harus memberi jaminan perlindungan kepada pengguna jalan dari berbagai unsur gangguan yang tak memiliki relevansi dengan penggunaan fasilitas pengawalan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas.

“Ketika ada iring-iringan motor yang dikawal polisi, akan ada pertanyaan, Anda itu siapa? Kok meminggirkan saya. Anda itu dalam tugas negara atau main. Masa main aja nyusahin orang lain. Anda touring saja nyusahin orang lain,” sindir anggota DPR dari Fraksi Golkar itu.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran PMK di Purwakarta, Polsek Bojong Lakukan Ini

Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede ( moge) viral di media sosial.

 Video aksi main keroyok segerombolan oknum anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya. (Red)