Seorang Petani Tewas Usai Diseruduk Babi Hutan

JABARNEWS | REJANG LEBONG – Seorang warga Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meninggal dunia akibat diseruduk babi hutan saat sedang bekerja di sawahnya, Minggu (1/11/2020) sore.

Kapolsek Bermani Ulu Ipda Singgih Wirastho mengatakan warga yang meninggal ini adalah Sukasno (70), warga Dusun I, Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu Raya. Korban meninggal dengan luka di bagian perut.

“Kejadiannya hari ini sekitar pukul 15.00 WIB tadi, saat itu korban sedang bekerja di sawahnya tiba-tiba diseruduk seekor babi hutan. Korban mengalami luka di bagian perut sehingga ususnya terburai, korban sempat di bawa ke Puskesmas namun sudah meninggal dunia,” kata Singgih, dilansir dari laman Merdeka.com.

Baca Juga:  Puluhan Rumah di Medan Sunggal Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Ia menjelaskan, babi hutan yang menyeruduk korban itu kemudian mati dibunuh oleh warga lainnya setelah mengetahui korban diseruduk babi liar tersebut.

Adanya warga yang diseruduk babi hutan di daerah tersebut, kata dia, sudah sering terjadi dan diduga akibat adanya kegiatan berburu babi hutan di kawasan itu sehingga babinya lari ke perkampungan dan mengamuk.

Baca Juga:  Bandar Narkoba Asal Simalungun Ditangkap, Polisi Buktikan Pelaku Tidak Kebal Hukum

“Karena hari ini Minggu, kuat dugaan lagi ada kegiatan berburu di hutan di sekitar lokasi kejadian sehingga babinya lari ke desa,” katanya.

Dugaan pihaknya ini dikuatkan laporan masyarakat yang menyebutkan jika korban amukan babi ini bukan hanya dialami warga Desa Pal VIII, tetapi juga dua orang dari Desa Sentral Baru dan satu orang warga Desa Sentral Baru, Kecamatan Bermani Ulu, di mana untuk korban terakhir ini harus dirawat di RSUD Curup karena mengalami luka serius.

Baca Juga:  Polisi Karawang Tangkap Janda Diduga Bunuh Bayi Kandungnya

“Untuk korban yang meninggal dunia setelah disemayamkan di rumah duka, tadi sore sudah dimakamkan di Desa Pal VIII,” katanya.

Dia mengimbau masyarakat Kecamatan Bermani Ulu Raya dan sekitarnya yang akan melakukan kegiatan berburu babi agar melaporkannya terlebih dahulu kepada perangkat desa setempat atau ke Polsek Bermani Ulu sehingga bisa dipantau dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. (Red)