Tjahjo menyebut pemda sering menyusun formasi CPNS yang tidak didasarkan pada kebutuhan riil.
Baca Juga:
Selamat Tinggal CPNS Formasi Guru, Ini Rencana Pemerintah
Tahun 2021 Penghasilan ASN Akan Lebih dari Rp 9 Juta
"Sering kali K/L khususnya pemda menyusun formasi atas dasar keinginan, bukan atas dasar kebutuhan nyata, sehingga pegawai yang direkrut tidak dapat didayagunakan secara optimal," ujar Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/11/2020).
Oleh karena itu, lanjut Tjahjo, masih ada instansi pemerintah yang mengeluh karena formasi yang diajukan tetapi tak terisi setelah pelaksanaan rekrutmen CPNS. Misalnya pada rekrutmen CPNS 2019 yang berlangsung hingga Oktober 2020.
Namun, pemerintah sudah meminta K/L dan pemda mengalihkan kebutuhan CPNS yang masih kosong tersebut kepada usulan formasi untuk rekrutmen tahun 2021 nanti.
Halaman selanjutnya 1 2