Pemprov Jabar Buka Peluang Bagi Pesantren dan UMKM Jadi Suplier Bansos

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melibatkan beberapa pihak dalam penyaluran Bantuan Sosial kepada warga Jabar yang memiliki usaha atau produk yang sesuai dengan barang yang dibagikan untuk Bansos.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, dalam pengadaan barang yang akan dibagikan oleh Pemprov Jabar, pihaknya telah menggandeng beberapa pihak.

“Sekarang ini kami telah menerima barang dari Pesantren Nurul Iman yang menjual beras kepada Pemprov Jabar untuk dibagikan dalam Bansos,” katanya saat dihubungi Jabarnews, Senin (2/11/2020).

Baca Juga:  Sidang Perceraian Bupati Purwakarta ditunda, Ini Penyebabnya

Uu Ruzhanul Ulum juga mengatakan, saat ini Pemprov Jabar telah membeli garam dari Cirebon, masker dari pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Jabar untuk dibagikan.

“Kemungkinan pesantren yang memiliki kemampuan untuk jadi suplier bisa mengajukan, asal barang yang dijual tersebut sesuai spesifikasi,” lanjut Uu Ruzhanul Ulum.

Selain itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar, Mohamad Arifin Soedjayana mengatakan, barang yang nantinya akan diterima oleh Pemprov Jabar diantaranya; beras kualitas premium, gula pasir, minyak goreng, sarden, kornet, garam, susu kemasan, vitamin C, masker dan tas.

Baca Juga:  Miris! Delapan Bulan Pasca Gempa, Pelayanan Desa Mangunkerta Cianjur Masih di Tenda Darurat

“Tujuh dari 10 komoditi paket nontunai bansos sebagian besar berasal dan produksi Jabar sehingga membantu tenaga kerja dan pelaku usaha Jabar,” ujar Arifin,

Sementara menurut Direktur Utama PT Agro Jabar selaku pengelola komoditi bansos Jabar tahap III, Kurnia Fajar, pengadaan sarden dan kornet sedikit berbeda karena kedua komoditi tersebut diproduksi di luar Jabar.

Baca Juga:  1.677 Sekolah di Kota Bandung Diizinkan Buka PTMT, Ini Pesan Satgas Covid-19

“Dari pada bermitra dengan perusahaan-perusahaan besar, kami memilih melibatkan banyak pelaku usaha dan UMKM di Jabar,” katanya.

Untuk diketahui, bagi warga Jabar yang akan mengajukan produknya dijual ke Pemprov Jabar, bisa langsung mendatangi Dinas Perijinan dan Perdagangan Provinsi Jabar. (Red)