Kawanan Pencuri Kerbau di Purwakarta Dibekuk Polisi, Begini Modusnya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pencurian ternak dengan modus disembelih terjadi di Kabupaten Purwakarta, awal Oktober 2020 lalu. Kawanan maling ini membawa kabur dan menyembelih seekor kerbau milik Encun (60) warga Desa Karoya Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta.

Kepolisian Sektor (Polsek) Plered polres Purwakarta berhasil meringkus tiga pelaku pencuri kerbau yang beraksi di wilayah Kampung Cisalak Desa Karoya Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta

Baca Juga:  Pemkab Cirebon dan PWI Siap Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Diktahui ketiga pelaku berinisial S (34), P (35) dan G (45) ini ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.

Menurut Kapolsek Plered, Kompol Winarsa melalui Panit II Reskrim, Aiptu Dadan Sulasmana mengatakan, untuk melancarkan aksinya, para pelaku langsung menyembelih kerbau hasil curian tersebut di tempat tersembunyi/sebuah kebun yang berada tidak jaub dari kandang kerbau tersebut.

“Sekitar satu atau dua kilometer dari kandang kerbau tempat mereka mencuri ada sebuah kebun, di kebun tersebut mereka (para pelaku/red) menyembelih dan segera memuat daging kerbau tersebut ke sebuah mobil pickup yang mereka bawa,” ujar Dadan, pada Senin (2/11/2020)

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Teror Pelemparan Sperma

Dijelaskannya, dua pelaku diantaranya yakni P dan G ditangkap di rumahnya di wilayah Kota Bandung.

“Sementara satu pelaku lainnya yaitu S kami amankan di rumahnya di wilayah Desa Karoya Kecamatan Tegalwaru,” paparnya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Kamis 8 Desember 2022

Dadan menjelaskan, pencuri kerbau tersebut berjumlah enam orang, tiga pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian Polsek Plered.

“Kami masih memburu tiga pelaku lainnya yang diketahui berinisial O, M dan A,” ucap Dadan.

Saat ini, ketiga pelaku tertangkap masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Plered, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

“Para pelaku teramcam hukuman empat tahun penjara,” pungkasnya. (Gin)