Tim Paslon di Pilkada Kabupaten Bandung Ini Diduga Lakukan Politik Uang

JABARNEWS | BANDUNG – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kertasari mengamankan 150 paket sembako yang diduga bagian dari politik uang di Pilkada Kabupaten Bandung. Paket sembako itu diduga berasal dari tim paslon nomor urut 01.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan, kasus itu bermula dari pengawas Desa Neglawangi, yang mencium praktik dugaan politik uang.

Pengawas desa di Kecamatan Kertasari itu, terang Hedi, mendapatkan informasi dari warga akan adanya pembagian sembako dari salah satu tim paslon peserta Pilkada 2020 di Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Rais Syuriah PCI NU Tiongkok Protes Ungkapan Ma'ruf Amin

“Berbekal informasi tersebut Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) langsung berkoordinasi dengan Panwascam Kertasari, untuk meminta arahan dan petunjuk teknis terhadap informasi tersebut,” kata Hedi, Senin (2/10/20).

Dia menjelaskan, PKD lantas melakukan pencegahan dengan mendatangi langsung lokasi yang menjadi titik pembagian sembako. PKD pun mendapati empat mobil pengangkut paket sembako.

Di lokasi itu, lanjut Hedi, jajaran Bawaslu mendapati RG selaku koordinator desa tim kampanye paslon tengah membagikan sembako ke saudara A, selaku koordinator di tingkat RT.

Baca Juga:  Ini Aturan Salat Tarawih di Kota Bandung

Setiap paket sembako berisi sebungkus mie instan, sebungkus gula pasir 500 gram, sekaleng sarden, dan gambar tempel paslon nomor urut 01, yaitu Kurnia Agustina-Usman Sayogi.

Setelah memastikan paket tersebut mengarah pada tindak politik uang, PKD kemudian mengamankannya di Balai Posyandu Kampung Cibutarua, RT 4 RW 4, Desa Neglawangi, kecamatan Kertasari.

“Kami apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh PKD Neglawangi dan Panwascam Kertasari, Kabupaten Bandung. Sebab, itu beberapa unsur dugaan politik uangnya ada,” jelas Hedi.

Dalam penanganan politik uang di pilkada, menurut dia, pemberi dan penerima sama-sama bisa terjerat pidana, sesuai pasal 187 A UU Nomor 10/2016.

Baca Juga:  Duh! Kilang Pertamina di Dumai Meledak dan Terbakar, Lima Pekerja Terluka

Hal itu berbeda dengan aturan pada Pemilu, yang bisa dijerat hanya paslon dan tim kampanye. Oleh karena itu, Hedi mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah menerima politik uang dari siapapun.

“Terkait dugaan politik uang ini tidak hanya terjadi di Kertasari, hal yang sama pun kami dapatkan informasinya terjadi di Cileunyi. Tidak hanya pembagian paket sembako, ada juga pembagian telor dengan ditempeli stiker paslon,” ungkapnya. (Yoy)