Kelola Lahan Kritis, DPRD Jabar Berencana Buat Perda Aset

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat berencana akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Aset untuk menyelamatkan dan melindungi lahan kritis yang diakibatkan oleh tingkah laku masyarakat.

Dalam merealisasikannya, Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Kusnadi mengatakan, pihaknya akan membentuk Perda Aset, mengingat banyak lahan kritis yang masuk ke dalam kawasan hutan dengan status aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Baca Juga:  Purwakarta Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

“Insyaa Allah Perda yang kedepan kita akan membentuk panitia khusus (pansus) aset itu sendiri, supaya nanti lebih jelas,” kata Kusnadi di Bandung, Selasa (3/11/2020).

Dia menjelaskan, nantinya perda aset ini, bisa digunakan Pemprov untuk mengelola lahan kritis dan tidak menimbulkan persoalan baru atas lahan Pemerintah.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Kritik Bacaleg ASN Yang Masih Ngantor

“Kita melihat situasi saat ini makin kesini semakin repot, ternyata masyarakat itu sendiri itu yang membuat lahan-lahan itu timbul seperti itu,” jelasnya.

Kusnadi menyebut, peran Pemprov melalui Dinas Kehutanan dalam mengatasi lahan kritis ini sebetulnya sudah maksimal. Akan tetapi, lanjut dia, kurang adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri yang sulit dilakukan.

Baca Juga:  Mantap Nih, Begini Cara Pemulihan Ekonomi Gaya Anak Muda di Purwakarta

“Kalau Pempov saya kira sudah cukup masimal. Tapi pastisapasi masyarakat itu yang kurang kita saat ini sedang mencari satu solusi tentang kesadaran masyarakat itu sendiri supaya hal-hal lahah kritis tidak terjadi,” tandasnya. (Rnu)