Sinkronkan APBD dengan TAPD, DPRD Jabar Lakukan Reses

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat berencana melakukan reses tahun sidang 1 tahun 2021 mulai dari tanggal 5 November hingga 16 November 2020 untuk menyinkronkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Oleh Soleh mengatakan, reses tersebut menyangkut pembahasan APBD tahun 2021. Hal tersebut, lanjut dia, harus sinkron antara rencana Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga:  Tahrib Ramadhan Unisba 1445 H, Jalani Puasa dengan Ilmu dan Sunnah

“Apa hal tersebut sesuai atau tidak? Baik titik, jumlahnya maupun waktunya,” kata Oleh di DPRD Jabar, Selasa (3/11/2020).

Menurutnya, reses perlu dilaksanakan karena penting untuk meninjau keadaan di lapangan, seperti melihat persiapan rumah sakit dan perekonomian masyarakat yang sesungguhnya.

Baca Juga:  Termakan Usia Penyangga Gapura Selamat Datang di Cirebon Ambruk

“Reses tidak melibatkan orang terlalu banyak, hanya 5 sampai 25 orang. Sementara protokol kesehatan dari Gugus Tugas Covid-19 menyatakan maksimal 50 orang,” ucapnya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Minggu 11 September 2022

Oleh juga memgungkapkan bahwa reses diperlukan untuk mengetahui kondisi masyarakat sehingga program yang akan dicanangkan dapat bermanfaat bagi kehidupan di masyarakat.

“Jadi jangan bilang reses menghambur-hamburkan uang. Rakyat menunggu,” tutupnya. (Rnu)