Ini Info Penting bagi Calon Jemaah Umroh di Masa Pandemi Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengeluarkan regulasi terkait jamaah Indonesia yang hendak melaksanakan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut sebagai respons terhadap kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang telah membolehkan jamaah di luar negeri untuk melaksanakan ibadah umroh di Arab Saudi.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ahmad Sanukri menjelaskan, regulasi dan pedoman keberangkatan umroh telah tertera pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020.

Baca Juga:  Pasca Gempa Cianjur, Warga Dilarang Bangun Kembali Rumah di Wilayah Desa Ini

“Alhamdulillah sekarang masyarakat telah kembali bisa menjalankan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19, dengan regulasi khusus,” kata Ahmad, Selasa (3/11/2020).

Ia menjelaskan, dalam regulasi tersebut diatur beberapa poin penting terkait pelaksanaan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19. Salah satunya adalah pembatasan usia, yakni buat umur18-50 tahun.

“Selain itu, calon jemaah juga tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid, dan wajib memenuhi ketentuan Kemenkes RI,” jelas Ahmad.

Dia menambahkan, masyarakat yang hendak menjalankan ibadah umroh juga harus menyertakan surat keterangan bukti bebas dari Covid-19, yang sudah terverifikasi Kemenkes dan berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan.

Baca Juga:  Lewat Program TJSL, PLN Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata di Jabar

“Jika jemaah tidak dapat memenuhi persyaratan bukti bebas Covid-19, maka keberangkatannya ditunda sampai dengan syarat tersebut terpenuhi,” katanya.

Sementara itu, sebelum maupun sesudah pemberangkatan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) wajib melakukan karantina terhadap jamaah umrah, baik saat pemberangkatan maupun setiba kembali ke Indonesia.

Baca Juga:  Tiga Kota Ini, Jadi Destinasi Populer Mudik Lebaran

“PPIU bertanggung jawab melakukan karantina terhadap jemaah yang akan berangkat ke Arab Saudi dan setelah tiba dari Arab Saudi, hingga pulang ke Indonesia,” katanya.

Ia mengimbau, bagi jamaah yang berangkat umroh di masa pandemi ini mampu menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik selama di Arab Saudi maupun Indonesia.

“Ini kan demi keselamatan bersama agar selama menjalankan ibadah umroh dan sesudahnya dalam keadaan baik,” pungkasnya. (Yoy)