Waduh, RSUD Cikalongwetan Tak Sanggup Bayar Gaji Pegawai

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Di tengah peran penting sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19, pegawai RSUD Cikalongwetan yang berstatus tenaga kerja kontrak (TKK) harus menerima kenyataan pahit.

Secara sepihak, RSUD Cikalongwetan menyatakan bahwa gaji TKK tidak bisa turun sejak September lalu. Keputusan itu diumumkan melalui surat resmi Nomor 441/A.2/RSUD-CW/0074/VIII/2020, tertanggal 31 Agustus 2020 lalu.

“Di pengumuman itu dijelaskan bahwa pemberian gaji bakal kembali lagi dari APBD. Itu menyangkut gaji dari September sampai Desember,” kata Suci (23), seorang TKK RSUD Cikalongwetan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (3/11/2020).

Baca Juga:  Rustandie Tanjap Gas Daftar Ke Gerindra Sebagai Balon Bupati Purwakarta

Menurut dia, para TKK sebelumnya dibayar langsung oleh RSUD Cikalongwetan, yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Akan tetapi, kini tanggung jawab terkait upah TKK beralih ke Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui APBD.

Meski begitu, upah para TKK pun tak juga dibayarkan setelah dua bulan berselang. Tidak sedikit TKK yang harus bertahan hidup dengan meminjam uang, bahkan menjual harta milik pribadi.

“Kalau saya pribadi, karena memang belum menikah, belum ada tanggungan juga, jadi masih minta orang tua. Untuk teman-teman yang lain, ada yang hutang ke sana-sini,” katanya.

Baca Juga:  Pengamanan Asian Games Super Ketat, Penonton Dilarang Bawa Tas Besar

Tak tahan dengan kondisi tersebut, para TKK memilih bersuara menuntut pihak RSUD Cikalongwetan agar segera membayarkan gaji. Sejumlah spanduk berisi protes pun dibentangkan di depan RSUD Cikalongwetan.

“Anggarannya memang tidak ada, makanya sedang menunggu progres anggaran di APBD perubahan serta mencari alokasi anggaran yang ada,” kata Direktur Utama RSUD Cikalongwetan, Ridwan Abdullah Putra saat dihubungi.

Ridwan menyampaikan, TKK yang saat ini bekerja di RSUD Cikalongwetan berjumlqh sebanyak 309 pegawai. Gaji per bulan ratusan TKK itu Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta per bulan, belum termasuk insentif.

Baca Juga:  Emil Kebut 100 Hari, Yakinkan 2019 Program Rindu 100% Terwujud

Ridwan mengakui, RSUD Cikalongwetan keteteran untuk membayarkan gaji TKK sebanyak itu. “Untuk menggaji TKK sebanyak itu, anggaran yang harus dikeluarkan sekitar Rp 700 juta per bulan,” tuturnya.

Setelah beraudiensi dengan para TKK, Ridwan mengaku sudah ada kesepakatan di antara kedua belah pihak. Dia pun berjanji bakal terus mengawal agar para TKK bisa memperoleh haknya.

“Untuk gaji bulan Oktober, kami bakal koordinasi dengan Dinkes untuk mencari slot anggarannya. Untuk bulan November dan Desember, kami menunggu anggaran perubahan,” pungkasnya. (Yoy)