Sergai Sudah Berusia 17 Tahun, Persoalan Tapal Batas Belum Selesai

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Sejak disahkannya pembentukan Kabupaten Serdang Bedagai olah DPR-RI pada tanggal 18 Desember 2003 lalu. Kini Serdang Bedagai seudah menginjak usia 17 tahun, namun permasalahan tapal batas Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun dan Kota Tebing Tinggi belum selesai.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Kabupaten Serdang Bedagai, Wahyudi membenarkan melum selesainya tapal batas antara Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun dan Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Ngabuburit di Puncak Bogor, Satpol PP Ingatkan Prokes Ketat

“Benar, ada 2 tapal batas yang belum selesai,” katanya pada Jabarnews.com, pada Rabu (4/11/2020).

Ia menjelaskan, penyelesaian tapal batas butuh waktu, disebabkan harus melakukan verifikasi pemahamam batas yang melibatkan Provinsi dan Kementerian.

“Dengan Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Simalungun masih alot terkait adminitrasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Di Indramayu Ada Klaster Covid-19 Baru Setelah 10 Orang Dinyakan Positif

Untuk Kabupaten Batubara, kata dia, masalah tapal batas sudah selesai dilakukan. Bahkan penyelesaian tapal batas tidak mengeluarkan anggaran dana.

“Tapal batas dengan Kabupaten Batubara sudah selesai, bahkan kita tidak mengeluarkan anggaran dana,” ucap Wahyudi.

Tapal batas dua daerah selalu menjadi masalah, hal itulah membuat Bupati Sergai Ir H Soekirman dengan Pj Walikota Tebing Tinggi H Zulkarnain menyepakati masalah tapal batas kedua daerah, Selasa (9/5/2017) sekira jam 11.00 WIB.

Baca Juga:  RSHS Siapkan IGD Khusus Atlet Official Asian Games

Masih kata dia, penandatangan kesepakatan MOU tentang tapal batas antara Kabupaten Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi sudah dilakukan Bupati Serdang Bedagai, Soekirman dan Plt Walikota Tebing Tinggi, Zulkarnaen tahun 2017 lalu.

“Namun masalah adminitrasi belum selesaikan, sehingga penyelesaian tapal batas masih alot,” pungkasnya. (Ptr)