KPU Kota Depok Telah Tentukan Jadwal Debat Publik Pilkada 2020

JABARNEWS | DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok tengah melakukan sejumlah perisapan untuk melaksanakan debat publik Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang rencananya akan dilaksanakan pada akhir November 2020.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan SDM KPU Kota Depok, Mahadi mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak diantaranya pihak Televisi.

Baca Juga:  Puluhan Kambing di Indramayu Mati Misterius, Organ Hati dan Jantung Hilang

“Debat paslon belum ada jadwal pastinya, rencananya di antara tanggal 27-29 November,” katanya, Rabu (4/11/2020).

“Saat ini masih proses penunjukan TV-nya (yang menyiarkan debat). KPU menginginkan tanggal segitu,” lanjutnya.

Berdasar kepada, Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, Pasal 59, termuat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi dalam debat paslon yang digelat dalam kondisi pandemi Covid-19. Debat di tengah pandemi diselenggarakan tanpa penonton dan disiarkan secara luas secara langsung maupun tunda.

Baca Juga:  Yakin Dapat Hidup Lagi, Dua Jenazah Disimpan Di Kamar Selama 2 Tahun

Selain itu, hanya dihadiri oleh pasangan calon, 2 orang perwakilan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya, 4 oramg tim kampanye pasangan calon, dan 7 anggota KPU Provinsi atau 5 anggota KPU kabupaten/kota.

Baca Juga:  Pos Indonesia Beri Piagam kepada Kepolisian yang Tangkap Pencuri Materai Senilai Rp 1,5 Miliar

Diketahui, Pilkada Depok 2020 diikuti dua paslon. Yaitu Pradi Supriatna-Afifah Alia dengan kekuatan 33 kursi di parlemen. Kedua adalah pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dengan kekuatan 13 kursi di parlemen. (Red)