Ini Jumlah Peserta Yang Lolos Seleksi CPNS di Lingkungan Pemprov Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar telah mengumumkan hasil akhir penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Jabar Formasi Tahun 2019 lewat Surat Pengumuman Nomor: 800/Peng-77/Pansel/2020 pada 30 Oktober 2020.

Dari hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)-Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), terdapat 1.859 peserta lolos seleksi CPNS di lingkungan PemprovJabar Formasi Tahun 2019, dari kuota 1.934 formasi yang disediakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja menilai, persentase pemenuhan CPNS Jabar Formasi 2019 sudah baik dengan formasi kosong hanya 75. Rinciannya, dari target formasi 1.002 Tenaga Teknis, terisi 950 dan kosong 52, target formasi 839 Tenaga Pendidik (guru), terisi 824 dan kosong 15, serta target formasi 93 Tenaga Kesehatan, terisi 85 dan kosong 8.

Baca Juga:  Duta Genre Dapat Jadi Role Model Teladan Remaja Kota Bandung

“Total formasi yang tidak terisi ada 75. Kalau melihat dari jumlah persentase yang kosong, sebetulnya (pemenuhan) sudah cukup baik. Biasanya (yang kosong) di atas (kekosongan CPNS Formasi 2019) itu. Artinya para pelamar pun sisi kompetensinya baik dan bisa memenuhi formasi yang dibutuhkan Jabar,” ucap Setiawan di Kota Bandung, Selasa (3/11/2020) kemarin.

Ia menambahkan, 1.859 peserta yang lulus CPNS Jabar Formasi 2019 merupakan orang-orang hebat yang terpilih dari 41.722 pelamar yang mengikuti seleksi administrasi akhir tahun lalu.

“Artinya hanya 4,5 persen saja dari yang melamar yang lulus. Saya yakini 4,5 persen ini mereka adalah the best talent yang melamar ke Pemprov Jabar,” tambahnya.

Baca Juga:  KONI Subang, Ajukan Dana Pembinaan Rp. 9 Miliar

Kepada peserta yang lulus CPNS Jabar Formasi 2019, Setiawan pun mengingatkan mereka untuk memperhatikan tanggal dan persyaratan pemberkasan. Ia berharap, mereka betul-betul memanfaatkan kesempatan emas yang diberikan untuk menjadi PNS di Pemprov Jabar.

“Pesan saya bagi para CPNS yang lulus, mohon perhatikan tanggal-tanggal deadline-nya, karena jangan lupa, Anda ini 4,5 persen yang lulus dan merupakan orang-orang terpilih. Anda ini sudah mempunyai fasilitas luar biasa karena lulus dengan susah payah, sementara yang ingin belum tentu bisa masuk,” ujar Setiawan.

“Oleh karena itu, untuk pemberkasan, Anda harus patuhi waktunya. Pemberkasan ini juga tidak ada yang sifatnya hard copy, semua harus di-upload karena semua sudah terkomputerisasi agar bebas dari segala pungutan dan transparansi ini yang harus ditegakkan,” katanya.

Baca Juga:  Dipanggil DPRD Indramayu Soal Pengunduran Diri Jadi Wabup, Lucky Hakim Beberkan Hal Mengejutkan

Adapun bagi peserta yang tidak lulus, ada pililhan untuk mengajukan sanggahan atau tidak menyanggah. Sanggahan ditujukan ke instansi terkait lewat situs web SSCN. Bagi yang ingin menyanggah, sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali dengan masa sanggah pada 1 hingga 3 November 2020.

Menurut Setiawan, hingga Senin (2/11/2020), terdapat sekitar 30 sanggahan yang masuk terkait pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Jabar Formasi 2019. Ia berujar, mayoritas sanggahan terkait Sertifikat Pendidik (Serdik) untuk formasi guru.

Serdik sebagai dokumen pendukung disampaikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) kepada instansi melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor D 26-30/V 178-4/99 tanggal 28 September 2020. (Red)