Presiden Joko Widodo Teken UU Cipta Kerja, Buruh Masih Gelar Unras

JABARNEWS | BANDUNG – Penolakan UU Cipta Kerja masih berlanjut hingga saat ini, terutama di kalangan buruh. Meskipun UU tersebut telah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden RI beberapa hari lalu, namun tidak menyurutkan gerakan dari kaum buruh.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jabar, Roy Jinto mengatakan, intinya perjuangan kaum buruh tidak berhenti, justru akan memasifkan gerakannya. Dia menyebut, pihaknya akan tetap menolak UU Cipta Kerja, khususnya di klaster ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Pencari Kayu Manis Asal Madina Ditemukan Tewas dalam Hutan

“Yang pasti tetap menolak, sebagai langkahnya kami akan meminta Presiden RI menerbitkan Perpu, sebagai upaya eksekutif review,” kata Roy di Bandung, Rabu (4/11/2020).

Baca Juga:  Bagi Paket Sembako Ke Gereja, Polresta Deli Serdang Ingatkan Prokes dan 3M

Tak hanya itu, dia menjelaskan, pihaknya akan menempuh legislatif review melalui DPR RI, guna melakukan inisiasi pembuatan atau revisi UU Cipta Kerja serta Judicial Review (JR) ke MK.

“Gerakan buruh melalui aksi tetap dilakukan secara masif, baik saat pendaftaran dan setiap persidangan di MK,” jelasnya.

Baca Juga:  Sedih, Gadis Yatim Piatu Asal Purwakarta Ini Terbaring Lemas di Rumah Sakit Berjuang Melawan Lupus

Hal tersebut, tambah Roy, sebagai upaya dalam memperjuangkan penolakan UU tersebut agar dibatalkan oleh MK.

“Kami akan konsisten melakukan aksi-aksi penolakan, di DPR RI maupun di Istana Presiden sampai UU tersebut dicabut,” pungkasnya. (Rnu)