JABARNEWS | KARAAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, untuk sementara waktu akan memisahkan produk Prancis dari seluruh ritel yang ada di Karawang, mulai Kamis (5/11/2020) Besok.
Hal tersebut dilkukan sesuai tuntutun aksi sejumlah Ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (Aspika) yang melakukan unjuk rasa ‘Boikot Produk Prancis’ di kantor Pemkab Karawang, Rabu (4/11/2020).
Mereka menuntut Pemkab Karawang, mengeluarkan surat edaran agar produk Prancis tidak dijual di super market dan mini market di Karawang, untuk sementara waktu.
Selain itu Aspika juga meminta masyarakat Karawang, tidak membeli produk Prancis dan mengganti dengan produk lainnya yang sejenis.
Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Karawang, Ahmad Suroto mengatakan, Pemkab Karawang, pemerintah menerima tuntutan dari Aspika untuk sementara waktu memisahkan produk Prancis dari seluruh ritel yang ada di Karawang.
“Permintaan itu kita penuhi, dan mulai besok siang surat edaran itu kita kirim ke seluruh ritel yang ada di Karawang. Kami meminta pengertian dari pengusaha ritel untuk sementara ini semua produk Prancis disimpan saja dulu,” kata Ahmad Suroto
Menurut Ahmad Suroto, selain itu Pemkab Karawang, juga akan memberikan surat pengantar bagi teman-teman di Aspika yang akan menyampaikan protes langsung ke Kedutaan Prancis di Jakarta.
“Jadi dua tuntutan itu sudah kita penuhi dan akan kami edarkan mulai besok siang,” katanya.
Seperti diketahui, aksi demo di tengah hujan lebat itu terus berlangsung dengan orasi dari berbagai Ormas Islam yang menuntut Pemkab Karawang, mendukung dan mengabulkan tuntutan mereka agar semua produk Prancis tidak diperjual belikan sampai waktu yang belum ditentukan.
Mereka menilai seluruh umat Islam termasuk juga yang diberada di Karawang merasa terhina dengan pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Marcon yang melecehkan umat Islam. (Red)