"Tinggal kerja keras berbagai pihak untuk sosialisasikan undang-undang ini supaya tidak terjadi penolakkan dan kesalahan," kata Edi dalam sambutannya di seminar Transformasi Ekonomi: Momentum Menuju Indonesia Maju dan Unggul yang dilakukan di Aula Universitas Islam Bamdung (Unisba), Jalan Taman Sari, Kota Bandung, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga:
Intensitas Hujan Tinggi, BPBD: Ada 22 Titik Genangan Air di Depok
BMKG Minta Waspadai Daerah Zona Gempa Potensial, Berikut Daftarnya
Tak hanya itu, dia menjelaskan, pemerintah harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa UU Ciptaker ini untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara ke arah yang lebih baik. Menurutnya, UU tersebut harus sesuai dengan pembukaan UUD 1945 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Pemerintah harus bisa meyakinkan bahwa Undang-Undang ini akan membawa Indonesia ke arah cita-cita yang diinginkan," jelasnya.
Selain itu, Edi mengungkapkan bahwa UU Ciptaker merupakan hasil pemikiran dan gagasan pemerintah untuk konfigurasi strategi yang tepat sasaran salah satunya adalah kepastian hukum dalam bidang perekonomian.
Halaman selanjutnya 1 2